Sukses

Perludem: Petugas KPPS Perlu Diberikan Asuransi Kesehatan

Skema Pemilu serentak lima surat suara dinilai tidak sesuai dengan kapasitas beban yang harus ditanggung pemilih, penyelenggara, dan peserta pemilu.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal saat menjalani tugas pemungutan suara. Di beberapa daerah banyak petugas pingsan atau sakit saat mengemban tugas tersebut.

Terkait hal ini Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraeni mengakui beban kerja petugas KPPS memang sangat berat.

Di beberapa daerah, penghitungan suara bahkan ada yang berlangsung sampai siang hari berikutnya karena petugas kelelahan. Menurut Titi, proses pemungutan suara bahkan kini lebih memakan waktu, karena ada lima jumlah surat suara, termasuk pemilihan anggota DPRD tingkat kabupaten/kota.

Tugas yang berat itu, dinilainya tidak sebanding dengan insentif yang didapatkan. Anggota KPPS mendapat honor Rp 500 ribu, sedangkan ketua KPPS mendapat Rp 550 ribu. Honor tersebut dipotong pajak penghasilan 5 persen. Sehingga upah bersih bagi tiap anggota menjadi Rp 475 ribu dan ketua Rp 522.500.

"Insentif untuk KPPS sangat minim, ditambah lagi tidak ada jaminan terhadap asuransi kesehatan ataupun kematian akibat beban kerja yang cenderung tidak manusiawi dari sisi durasi kerja," ujar Titi saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (20/4/2019).

Menurutnya, KPU perlu mengalokasi insentif asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan bagi para KPPS. Sebab, skema Pemilu serentak lima surat suara memang tidak sesuai dengan kapasitas beban yang harus ditanggung pemilih, penyelenggara, dan peserta pemilu.

"Ini tidak sepadan dengan kemampuan dan daya tahan kerja petugas supaya bisa bekerja efektif dan profesional. Makanya, sedari awal yang kami usulkan bukan pemilu borongan lima surat suara," kritik Titi.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jeda Pemilu

Titi menyarankan, formula terbaik untuk pemilu serentak nasional adalah dengan memilih presiden, DPR, dan DPD. Lalu pemilu serentak daerah DPRD Provinsi, DRPD Kabupaten/Kota, Gubernur, dan Bupati/Wali kota. Jeda jaraknya adalah 2,5 tahun atau 30 bulan tiap penyelenggaraannya.

Adanya jeda waktu dalam pemilu menurut Titi lebih rasional. Selain itu, partai politik serta pemilih juga lebih mudah beradaptasi.

Solusi lain adalah dengan teknis pungut hitung yang semestinya bisa dibuat lebih sederhana dengan mengurangi berbagai beban pengisian formulir yang menurut Titi terlalu banyak.

"Jadi saya kira rekapitulasi elektronik menjadi sebuah keniscayaan. Selain bisa membuat hasil lebih cepat tersaji," jelas dia.

Terakhir, alokasi kursi di daerah pemilihan menurut Titi perlu dilakukan. Sebab, pemilih bisa dapat lebih rasional mengenali para calon legislatif dan beban penghitungan untuk KPPS bisa dijaga lebih wajar dan proporsional.

3 dari 3 halaman

Meninggal dalam Tugas

Sementara ini, data KPU mencatat ada empat orang petugas KPPS meninggal dunia yakni Agus Susanto (40) di TPS 04 Kelurahan Tlogomas, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.

Kemudian di Kabupaten Tasikmalaya yakni Supriyanto (54) TPS 11 Kampung Ciburaleng, Desa Cidugaleun, Kecamatan Cigalontang dan Jeje (60) TPS 02 Kampung Mandala Mekar, Kecamatan Jatiwaras. Selain itu, Deden Damanhuri di TPS 03 Cipeundeuy, Bojong, Purwakarta, Jawa Barat yang meninggal dunia saat bertugas.

Selain itu ada Rusdiono (60), petugas KPPS di TPS 97, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor yang  meninggal dunia setelah tak sadarkan diri usai mengantar surat suara ke kantor kecamatan pada Kamis malam.

Sebelumnya, Ketua KPPS bernama Jaenal meninggal dunia setelah sempat pingsan usai melakukan pengecekan TPS 09 di Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Rabu, 17 April 2019.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.