Sukses

KPK Fasilitasi 63 Tahanan Coblos Pemilu 2019

Febri mengatakan, 63 orang tersebut adalah mereka yang sudah terdaftar sebagai calon pemilih.

Liputan6.com, Jakarta - Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memfasilitasi 63 tahanan korupsi untuk menentukan pilihan Pemilu 2019 pada 17 April 2019. 63 orang tersebut adalah mereka yang ditahan di tiga Rumah Tahanan (Rutan).

"Totalnya 63 orang akan difasilitasi memberikan hak suara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).

Febri mengatakan, 63 orang tersebut adalah mereka yang sudah terdaftar sebagai calon pemilih. 63 orang tersebut yang kini berada di Rutan belakang Gedung Merah Putih KPK, Rutan Kavling C1 alias gedung lama KPK, dan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

"Kemungkinan acara atau kegiatan itu akan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB atau 11.00 WIB. Sesuai dengan hasil koordinasi dengan pihak TPS No. 12 Guntur," kata Febri.

Rencananya, tempat pemungutan suara atau TPS akan dibangun di Rutan cabang KPK Kavling K-4 di Gedung Merah Putih.

"Selain itu ada beberapa petugas Rutan juga yang sudah pindah pencoblosan sesuai mekanisme yang berlaku yang juga akan memberikan suara pada saat itu," kata Febri.

Sedangkan untuk tahanan KPK lainnya yang berada di luar tiga Rutan tersebut, Febri menyatakan menyerahkan sepenuhnya berdasarkan mekanisme yang berlaku di Rutan-Rutan yang menjadi lokasi penitipan tahanan korupsi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Termasuk Romi?

Febri tidak bisa memastikan apakah 63 nama tersebut termasuk mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi. Sebab, Romi sampai saat ini masih di rumah sakit untuk proses pembantaran penahanan.

"Tapi untuk nama-nama dan juga pihak-pihak yang memiliki hak untuk memberikan suara itu ada 63 orang dan kami memfasilitasi semuanya bahwa mereka nanti menggunakan atau tidak menggunakan itu lain hal," ujarnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.