Sukses

Kasus Siswi SMP di Pontianak, Mensos: Perlu Sikap Adil dan Tak Hakimi Pelaku

Menurut Gumiwang dukungan dan semangat perlu juga diberikan kepada pelaku agar mereka menyadari perbuatannya.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial Agung Gumiwang menanggapi kasus bullying atau perundungan terhadap siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat. Untuk itu pihaknya melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial akan mengambil sejumlah langkah. 

"Pertama adalah assesmen awal dan pendampingan oleh Satuan Bhakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) kepada anak korban. Hasil assesmen awal diperoleh informasi tentang kronologis kejadian kekerasan yg dialami korban," tutur Mensos, ditulis Jumat (12/4/2019).

Tim Sakti Peksos, lanjut Gumiwang juga telah melaksanakan koordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam penanganan kasus. Antara lain Polresta Pontianak, Dinas Sosial, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Balai Pemasyarakatan, dan Kementerian PPPA.

Tim tersebut juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (PK BAPAS), dan keluarga korban dalam upaya mediasi mendorong penyelesaian kasus melalui pendekatan keadilan restoratif/diversi.

"Berikutnya akan dilaksanakan Case Conference atau pembahasan kasus secara terbatas dengan para pihak terkait, baik tingkat pusat dan daerah untuk menyiapkan langkah-langkah strategis penanganan kasus," tutur Mensos Gumiwang. 

Upaya strategis lain yang dilakukan adalah mendorong penyampaian informasi yang akurat dan berimbang terkait dengan pemberitaan kasus, serta menjamin hak kerahasiaan pada korban dan pelaku.

"Diperlukan pula pendampingan psikososial kepada pelaku yang tertekan dengan tahapan pemeriksaan kasus yang dijalaninya, serta menghindarkan munculnya stigmatisasi pada korban dan pelaku," ungkap Mensos. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pembelajaran

Sementara itu, maraknya pemberitaan kasus penganiayaan ini di berbagai media telah menyita perhatian dan keprihatinan semua pihak. Banyak dukungan dan simpati untuk korban.

Untuk itu, lanjutnya, diperlukan sikap yang adil dan tidak menghakimi terhadap pelaku. Dukungan dan semangat perlu diberikan pula kepada pelaku agar mereka menyadari perbuatannya dan tidak mengulangi kejadian serupa.

"Hal ini bisa menjadi pembelajaran bersama untuk terus meningkatkan upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap anak," katanya.

 

Reporter: Dewi Larasati

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.