Dalami Kasus Penganiayaan Siswi di Pontianak, Polisi Duga Ada Tersangka Lain

Dalami Kasus Penganiayaan Siswi di Pontianak, Polisi Duga Ada Tersangka Lain

Kasus penganiayaan ABZ, siswa SMP berusia 14 tahun di Pontianak, Kalimantan Barat, memasuki babak baru. Polisi kini menetapkan tiga orang terduga pelaku penganiayaan sebagai tersangka.

Penganiayaan yang terjadi 29 Maret lalu itu bermula ketika korban bersama sepupunya yang sedang mengendarai motor dibuntuti oleh pelaku. Di Jalan Sulawesi, tiba-tiba korban diadang oleh pelaku yang kemudian melakukan penganiayaan. Penganiayaan kedua berlanjut di Taman Akcaya.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (12/4/2019), meski tiga tersangka telah ditetapkan, namun hingga kini polisi masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat.

Hingga kini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit. Bukan hanya luka fisik, namun korban juga mengalami trauma berat akibat penganiayaan yang dialaminya. Meskipun ada upaya mediasi, namun pihak keluarga meminta ketiga pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan mengawal proses hukum terhadap kasus tersebut. KPAI juga memastikan tetap memberi pendampingan kepada korban maupun pelaku. (Galuh Garmabrata)

Ringkasan

Oleh Galuh Garmabrata pada 12 April 2019, 12:24 WIB

Video Terkait

Spotlights