Sukses

Angin Segar Menko Luhut Tentang Perizinan Kapal Perikanan 10-30 GT

"Kami sudah dengar keluhan tentang perizinan kapal di bawah 30 GT. Ini nanti diselesaikan..."

Liputan6.com, Jakarta Perizinan kapal perikanan di bawah 30 gross tonnage atau tonase kotor (GT) yang selama ini diurus di provinsi, kini bisa dilakukan di daerah. Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, saat menghadiri Rapat Koordinasi Sinergitas Tiga Pilar di Banyuwangi, Kamis (11/4).

Dihadapan ratusan peserta rakor yang terdiri dari para kepala desa dan aparat desa, babinda, dan babinkamtibmas se-Banyuwangi, Luhut mengaku sudah mendengar tentang salah satu nelayan yang berlayar di perairan Muncar, Banyuwangi. 

"Kami sudah dengar keluhan tentang perizinan kapal di bawah 30 GT. Ini nanti diselesaikan di tingkat kabupaten, jadi tidak perlu lagi pergi ke Surabaya. Nanti, kalau ada yang perlu diserahkan, dari Surabaya bisa ke daerah untuk penyelesaiannya," kata Luhut. 

Mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pendaftaran dan Penandaan Kapal Perikanan, disebutkan bahwa gubernur diberikan kewenangan melakukan pendaftaran kapal perikanan berukuran 10-30 GT yang ada di wilayahnya.

Luhut menjelaskan bahwa kebijakan pengurusan ke daerah itu dihasilkan setelah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak membahas masalah perikanan dan nelayan.

 

"Saya sudah rapat di Jakarta dengan instansi terkait dan para perwakilan nelayan dari Banyuwangi, Situbondo, Lamongan, Tegal. Kami bicara dan dialog dengan segala macam masalahnya, termasuk masalah izin kapal di bawah 30 GT," ujar Luhut.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyatakan siap memfasilitasi pengurusan ijin kapal di bawah 30 GT yang segera bisa diurus di daerah.

"Akan kami integrasikan dengan Mal Pelayanan Publik Banyuwangi, biar nelayan makin mudah mengurusnya," kata Anas.

Luhut kembali menambahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk meneliti perairan Muncar.

"Saya sudah minta BPPT melakukan penelitian terkait keluhan tentang berkurangnya ikan Lemuru di perairan Muncar. Mereka tengah menelitinya. Intinya kami tidak ingin nelayan susah,"ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Luhut mengapresiasi program pertemuan rutin tiga pilar yang digagas oleh pemkab.

"Sinergitas tiga pilar ini, semua masalah dibahas bareng-bareng. Bagus sekali bisa dijadikan model untuk dibawa ke daerah lain. Saya datang juga karena menurut saya bagus," ujar Luhut. 

 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.