Sukses

Dahnil Azhar: Banyak yang Tanya Penganiayaan Ratna Sarumpaet Hoaks atau Bukan

Hal itu disampaikan Dahnil saat bersaksi di sidang perkara penyebaran hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).

Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Azhar, mengaku banyak mendapat pertanyaan setelah Ratna Sarumpaet mengaku menjadi korban penganiayaan. Akun Twitter-nya pun ramai dengan pro dan kontra dari warganet.

Hal itu disampaikan Dahnil saat bersaksi di sidang perkara penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).

Awalnya, hakim menanyakan tentang akun media sosial yang dimiliki Dahnil Azhar.

"Punya twitter?" tanya hakim Joni.

"Saya punya Facebook, Twitter, Instagram," jawab Dahnil Azhar.

Pertanyaan hakim kemudian menjurus ke perkembangan kasus penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet.

Diakui, Dahnil membenarkan dicecar pertanyaan-pertanyaan dari sejumlah pihak sejak kasus dugaan penganiayaan itu menyeruak ke publik. Ada yang melontarkan pertanyan melalui WhatsApp, Facebook, Twitter, dan Instagram.

"Saya tidak menyatakan secara khusus, saya hanya konfirmasi karena banyak sekali yang tanya, bener enggak Ratna dianiaya, dipukul? Ya saya sampaikan betul, info yang kami terima betul," ucap Dahnil.

Dahnil menilai, kasus Ratna Sarumpaet menuai pro dan kontra di akun media sosialnya tersebut.

"Tanggal 2 oktober 2018 pagi sudah banyak yang berseliwerean, banyak menyerang dan lain-lain," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Balasan Dahnil

Dahnil pun pernah membalas pertanyaan dari followernya dengan kalimat, "Beliau takut melapor karena trauma. Bahkan di tengah kekerasan yang dialami seseorang ibu kalian masih memaki," cuit Dahnil.

Jaksa mendakwa Ratna Sarumpaet telah menyebarkan berita bohong kepada banyak orang yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Perbuatan penyebaran berita bohong itu diduga dilakukan dalam kurun waktu Senin 24 September 2018 sampai Rabu 3 Oktober 2018 atau pada waktu lain setidak-tidaknya dalam September hingga Oktober 2018, bertempat di rumah terdakwa di Kampung Melayu Kecil V Nomor 24 Rt 04 RW 09, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Perbuatan Ratna ini mendapat reaksi dari masyarakat dan sejumlah tokoh politik. Setelah melalui perdebatan panjang di sosial media dan media massa, pada 3 Oktober 2018, Ratna Sarumpaet menyatakan telah berbohong tentang penganiayaannya. Dia pun meminta maaf.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.