Permintaan Maaf Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak

Permintaan Maaf Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak

Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat. Ketiganya merupakan siswi SMA yang diduga telah menganiaya korban.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (11/4/2019), penetapan tersangka dilakukan berdasarkan fakta yang terungkap dalam penyelidikan. Ketiga tersangka melakukan penganiayaan secara bergantian, bukan dengan cara mengeroyok.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka. Dari hasil visum, diketahui tidak ada tanda penganiayaan pada organ vital korban.

Meski ketiga pelaku telah meminta maaf dan menyadari kesalahannya, mereka tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Sementara itu, setelah mendapatkan perawatan medis secara intensif beberapa hari dirawat dirumah sakit, kondisi fisik korban semakin membaik. Namun, dia masih mengalami trauma akibat penganiayaan yang dialami.

Untuk membantu pemulihannya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan melakukan pendampingan terhadap korban.

Aksi penganiayaan yang dialami oleh korban juga menuai simpati dari masyarakat utamanya warganet. Tak hanya memberi semangant, namun warganet juga mengutuk aksi kekerasan yang dilakukan para pelaku. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 11 April 2019, 10:57 WIB

Video Terkait

Spotlights