Sukses

Bowo Sidik Akan Ajukan Justice Collabolator

Langkah awal yang dilakukan mantan Komisi VI DPR Fraksi Golkar itu adalah dengan membeberkan pihak terlibat dalam persiapan amplop serangan fajar tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso yang menyiapkan 400 ribu amplop serangan fajar terkait pencalonannya sebagai caleg, bermaksud mengajukan diri sebagai Justice Collabolator (JC).

Langkah awal yang dilakukan mantan Komisi VI DPR Fraksi Golkar itu adalah dengan membeberkan pihak terlibat dalam persiapan amplop serangan fajar tersebut.

"Akan kita ajukan segera," tutur Pengacara Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).

Bowo Sidik menyebut nama Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid sebagai pihak yang memerintakannya menyiapkan 400 ribu amplop serangan fajar. Nusron sendiri juga menjabat sebagai Ketua Pemenangan Pemilu Jawa dan Kalimantan Partai Golkar.

Selain itu, Bowo Sidik juga mengaku menerima sumber uang untuk 400 ribu amplop serangan fajar, salah satunya dari seorang menteri yang menjabat dalam kabinet pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi.

"Lagi didalami sama KPK. Masuk atau tidak (Tim Kampanye Nasional Jokowi), saya kurang mengetahuinya. Partainya juga belum disebut. Kita beri kesempatan ke penyidik untuk mendalami," jelas Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tersangka Suap Pupuk

KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk. Selain Bowo, KPK juga menjerat dua orang lainnya yakni Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (PT. HTK) Asty Winasti, dan pegawai PT Inersia bernama Indung.

KPK menduga ada pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT HTK.

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD 2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima suap sebanyak tujuh kali dari PT Humpuss.

Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira Rp 8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.