Sukses

Jokowi Perintah Kapolri Tegas Tangani Kasus Siswi SMP di Pontianak

Presiden Jokowi angkat bicara terkait dengan kasus dugaan perundungan dan penganiayaan anak di Pontianak,

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi angkat bicara terkait dengan kasus dugaan perundungan dan penganiayaan anak di bawah umur berinisial ABZ (15) di Pontianak, Kalimantan Barat.

Jokowi pun mengaku telah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk tegas dalam menangani kasus tersebut. 

"Saya sudah perintahkan Kapolri tegas menangani ini sesuai prosedur hukum, tegas," kata Jokowi di Tenis Indoor, Senayan, Jakarta, Rabu (10/4/2019).

Dia menilai kasus ini adalah imbas dari pergeseran interaksi masyarakat yang sudah berubah ke ranah media sosial. Karena itu, Jokowi meminta semua pihak berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial. 

"Hati-hati dengan ini, ini ada masa transisi yang semuanya kita harus hati-hati. Terutama awasi betul anak-anak kita, jangan sampai kejebak pada pola interaksi sosial yang sudah berubah tetapi kita belum siap," ungkapnya. 

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini berharap para guru dan orangtua turut andil dalam membimbing penggunaan media sosial pada anak. Sehingga anak-anak bijak dalam menggunakan media sosial.

"Karena pola interaksi sosial yang sudah berubah, sehingga orang tua, guru, masyarakat itu juga bersama-sama merespons setiap perubahan-perubahan yang ada, meluruskan hal-hal yang tidak betul dilapangan, ini harus disikapi bersama-sama," ucap Jokowi. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Viral

Diketahui, media sosial kini sedang diramaikan dengan sebuah kasus pengeroyokan yang melibatkan sejumlah siswi SMA Negeri dan swasta di kota Pontianak, dengan korban seorang siswi SMP.

Sang korban, ABZ (15), mengalami sejumlah luka, mengalami beberapa kali muntah, dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Bersama indivasi yang kini viral ini, terdapat sebuah petisi di Change.org untuk mendukung sang korban. Petisi ini ditujukan kepada KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) serta KPPAD (Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah) Kalimantan Barat.

Ketika berita ini diturunkan, petisi ini telah ditandatangani oleh lebih dari 2.500.000 orang. Secara live, jumlah penandatangannya bertambah dengan cepat di tiap detiknya, bersamaan dengan makin viralnya berita soal Justice for Audrey di media sosial maupun portal berita online.

Petisi ini dimulai oleh seorang pengguna bernama Fachira Anindy, dan ia juga menyertakan deretan kronologis pengeroyokan bersama petisinya.

"Siswi SMP Dikeroyok 12 Siswa SMA di Pontianak. Berawal dari Masalah Asmara dan Celoteh di Facebook," tulis kalimat pertama dari ajakan menandatangani petisi tersebut.

 

Reporter: Sania Mashabi

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.