Sakit Hati Tak Dibiayai Nikah, Anak di Semarang Bunuh Bapak Kandung

Sakit Hati Tak Dibiayai Nikah, Anak di Semarang Bunuh Bapak Kandung

Seorang pemuda di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, menghabisi nyawa ayah kandungnya. Tersangka mengaku sakit hati karena permintaan biaya menikah tidak dikabulkan korban.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Senin (8/4/2019), Jamsin (28) ditangkap Reskrim Polres Semarang karena menghabisi nyawa Slamet.

Peristiwa pembunuhan terjadi 31 Maret, saat korban sedang tertidur lelap di rumahnya di Desa Penawangan, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Dengan mengunakan sebatang kayu, tersangka memukul korban hingga tewas.

Kepada polisi, tersangka mengaku perbuatannya tersebut dipicu rasa marah terhadap korban karena tidak mau membiayai perkawinannya. Selain itu, perbuatan pelaku karena pengaruh alkhohol yang baru diminum.

"Pelaku merupakan anak kandung korban. Motifnya kesal karena bapaknya bilang kalau mau nikah cari biaya sediri. Namun pelaku melihat bapaknya nyawer di acara dangdutan," ujar Kasar Reskrim Polres Semarang AKP David Dwi Hapsoro.

Tersangka yang juga residivis kasus pencurian dijerat dengan pasal 351 ayat 3 junto pasal 338 ayat 3 tentang pembunuhan dengan hukuman 15 tahun penjara.

Ringkasan

Oleh Karlina Sintia Dewi pada 08 April 2019, 15:33 WIB

Video Terkait

Spotlights