Sukses

Mahfud Md: Korupsi Harus Diberantas Tanpa Diskriminasi

Menurut Mahfud, dukungannya untuk memberantas korupsi itu tanpa pandang bulu dengan tidak mempertimbangan latar belakang ormas.

Liputan6.com, Makasar - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md menegaskan dirinya mendukung penuh semua upaya pemberantasan korupsi karena itu menyangkut masa depan bangsa dan negara.

Apalagi korupsi merupakan ancaman yang sangat serius bagi keberlangsungan NKRI, terutama soal keadilan dan kesejahteraan termasuk masa depan generasi milenial.

“Saya dukung total, tanpa pandang bulu,” kata Mahfud Md di depan ribuan mahasiswa Universitas Hasannudin (UNHAS) Makassar, Sabtu (6/4/2019).

Dia menambahkan, dukungan itu diberikan sangat serius terhadap pemberantasan korupsi itu tanpa didasari oleh kepentingan apa pun, kecuali demi terhapusnya praktik korupsi dari bumi Indonesia. Apalagi dalam perkembangan terakhir, dana APBN mengalami kebocoran hampir 25%.

Menurut Mahfud, dukungannya untuk memberantas korupsi itu tanpa pandang bulu dengan tidak mempertimbangan latar belakang ormas.

“Ada yang bilang saya ini hanya keras kepada mereka yang non-HMI. Salah besar itu, karena mantan Ketum HMI juga masuk. Kalau urusan pemberantasan korupsi ini saya tutup mata dengan latar belakang mereka karena ini sudah menyangkut nasib bangsa dan negara. Nggak ada toleransi,” kata Mahfud Md.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perangi Korupsi dari Medsos

Dukungan serupa disampaikan putri Gus Dur, Alissa Qotrunnada Wahid. Menurut dia, salah satu cara mendukung pemberantasan korupsi adalah dengan memenuhi ruang-ruang medsos dengan penolakan terhadap praktek koruspi.

Dukungan moral warganet itu menjadi penting agar aparat penegak hukum makin percaya diri untuk terus berjuang memberantas korupsi sekaligus selalu merasa diawasi oleh masyarakat.

“Kalau diramaikan terus, saya optimis pemberatasan korupsi akan semakin efektif,’’ kata dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • Mahufd Md