Sukses

Apa Kabar Kasus Romahurmuziy?

Nama-nama para pejabat Kemenang yang disinyalir ikut terlibat kasus yang menjerat Romahurmuziy ikut diperiksa intensif. Siapa sajakah mereka?

Liputan6.com, Jakarta - Usaha Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang menjerat mantan Ketua PPP Romahurmuziy memasuki babak baru.

Satu persatu, nama-nama para pejabat Kemenang yang disinyalir ikut terlibat diperiksa intensif. Siapa sajakah mereka? Febri Diansyah belum mau membeberkannya.

"Siapa pihak Kemenag yang juga ikut terlibat dan kerja sama dengan RMY (Romi). Siapa orang tersebut belum bisa disampaikan karena masih dalam proses penyidikan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat, 5 April kemarin.

Sebelumnya, Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

KPK juga menetapkan dua orang lainnya, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya berperan menyuap Romi agar mendapatkan jabatan di Kemenag.

Berikut deretan fakta terbaru atas kasus jual beli jabatan yang menjerat Romahurmuziy:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Romi Tidak Bermain Sendiri

KPK menduga mantan ketua PPP ini tak bermain sendiri dalam kasus suap di Kementerian Agama.

Menurut Febri, Romahurmuziy diduga telah melakukan jual beli jabatan di Kemenag secara bersama-sama dengan pejabat setempat.

"Karena RMY (Romi) diduga tidak melakukan korupsi sendirian, ada pihak lain di Kementerian Agama yang kami indikasikan sejak awal itu bekerja sama dengan RMY," kata jubir KPK ini.

Siapa saja mereka, Febri Diansyah belum mau mengungkapnya karena masih dalam tahap penyidikan.

3 dari 5 halaman

2. KPK Awasi Romi di RS Polri

Sejak 2 April 2019, Romahurmuziy dibantarkan ke RS Polri karena mengeluh sakit. Romi diduga menderita infeksi saluran pencernaan bagian bawah. Tim dokter dikabarkan sudah melakukan pemeriksaan pembuluh besar atau kolonoskopi.

Febri mengatakan, selama proses pembantaran, maka masa tahanan Romi tak dihitung.

"Yang bersangkutan (Romi) sedang dalam proses pembantaran di RS Polri sejak 2 April 2019," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (4/4/2019).

Meski kini dalam perawatan, pengawasan ketat terhadap mantan Ketua Umum PPP ini terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan tersangka.

KPK juga akan tetap membatasi siapa saja yang bisa bertemu dengan Romi di RS Polri.

"KPK akan berkoordinasi dengan pihak Polri untuk memastikan tidak adanya pelanggaran-pelanggaran terkait dengan pertemuan dengan pihak lain, atau pelanggaran-pelanggaran yang lain," kata Febri.

4 dari 5 halaman

3. KPK Panggil Ketua KASN Sofian Effendi

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendy diperiksa KPK untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

Selain Sofian Effendy, penyidik juga telah memeriksa tiga orang anggota Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama. Mereka adalah Hilal Sirrika Kholid, Siti Lailirita, dan Nurlis.

Keempatnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi.

"Penyidik hari ini mendalami pengetahuan para saksi terkait peranan KASN dalam mekanisme Panitia Seleksi Pejabat Tinggi di Kementerian Agama RI," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (5/4/2019).

5 dari 5 halaman

4. Sekjen DPR Mangkir

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mangkir saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap jual-beli jabatan di lingkungan Kemenag.

Tidak ada informasi dibalik ketidakhadiran Indra yang seharusnya hadir pada Kamis, 4 April kemarin.

"Yang bersangkutan berhalangan hadir, pemeriksaan, dijadwalkan ulang minggu depan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Pemeriksaan terhadap Sekjen DPR diperlukan untuk menjelaskan posisi Romi di DPR RI.

"Dibutuhkan terkait administrasi posisi RMY di DPR," kata Febri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.