Sukses

Pemprov DKI Segel Diskotek Old City di Tambora, Diduga Jadi Sarang Narkoba

Menurut Iver, penyegelan itu dilakukan lantaran diskotek itu diduga menjadi sarang narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menyegel diskotek Old City yang berada di Kali Besar Barat, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis malam, 4 April 2019. Penyegelan ini didampingi oleh Polri dan juga TNI.

"Penyegelan tersebut juga didampingi dari Dinas Pariwisata, Pol PP Kecamatan Tambora, Kasubsektor Kopi, Babinsa Roa Malaka, Sekkel Roa Malaka, Ketua RW 03 Roa Malaka, dan keamanan setempat," ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh, di Jakarta, Jumat (5/4/2019).

Menurut Iver, penyegelan itu dilakukan lantaran diskotek itu diduga menjadi sarang narkoba. Di mana seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menegaskan akan melakukan penyegelan tempat hiburan malam bila terbukti menjadi sarang narkotika.

Iver mengaku tidak tahu apakah penyegelan ini akan dilakukan seterusnya atau tidak. Namun, ia menegaskan, akan selalu membantu Pemprov DKI Jakarta dalam memberantas narkotika.

"Kalau nanti hasil penyidikan diketahui Diskotik Old City terbukti menjadi tempat traksaksi narkoba dan jadi tempat pemakai narkoba, maka bukan tak mungkin keberadaan diskotik Old City disegel untuk selamanya," kata Iver.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.