Sukses

Eks Wagub Bali Ditangkap, Golkar Tawarkan Bantuan Hukum

Jika nanti proses hukum menetapkan Sudikerta bersalah, maka Golkar Bali akan mencoret dari keanggotaan.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Bali, Gede Sumarjaya Linggih atau lebih dikenal Demer, menawarkan bantuan hukum kepada mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta yang ditahan Polda Bali atas kasus dugaan penipuan.

"Nanti coba kita akan ajak bicara. Kalau memang diperlukan kami akan siap membantu. Apalagi Bapak Sudikerta mantan Ketua (DPD Golkar). Jadi pada prinsipnya, jangankan mantan ketua, masyarakat biasa pun kami akan bantu," kata Sumarjaya saat dikonfirmas, Kamis (4/4/2019).

Sudikerta diketahui maju dalam Calon Pemilihan (Caleg) DPR dari Partai Golkar. Menurut Demer, jika nanti proses hukum menetapkan Sudikerta bersalah, tentunya akan dicoret dari keanggotaan Partai Golkar di Bali.

"Kalau jadi anggota pasti kami coret. Kalau seandainya dia itu inkracht. Artinya kalau ada keputusan tetap (Kepolisian). Karena di Kepolisian itu bisa menjadi SP3 dan segalah macamnya," ujar Demer.

Dia yakin tertangkapnya Sudikerta tidak berpengaruh banyak kepada Partai Golkar di Provinsi Bali.

"Saya lihat karena ini (Pileg) sudah dekat, jadi tidak terlalu banyak pengaruhnya. Dan pastinya kita sudah bekerja," ucapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pasrah Ditangkap

Sebelumnya, Polda Bali menahan mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali, Kamis, 4 April 2019 malam.

Sudikerta ditahan terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang Rp 150 miliar yang dilaporkan Alim Markus selaku bos PT Maspion Group Surabaya.

Usai resmi mengantongi surat penahanan, Sudikerta mengaku pasrah. Dia mengaku akan mengikuti proses hukum yang menjeratnya.

"Terkait penahanan saya ini, saya mengikuti proses hukum saja bagaimana," ujar Sudikerta yang tertunduk lesu saat dibawa anggota Polda Bali ke dalam mobil Suzuki Ertiga dengan Nomor Polisi DK-7471-RC itu.

Sudikerta yang mencalonkan diri menjadi anggota DPR pada Pemilu 2019 ini mengaku, saat hendak pergi ke Jakarta sudah mengajukan penundaan penahanan ke Polda Bali, Senin, 1 April 2019.

"Saya tegaskan saya tidak keluar negeri. Ya memang ada rencana ke Jakarta," ujar politikus Partai Golkar itu seperti dilansir dari Antara.

 

Reporter: Moh Kadafi

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.