Kesaksiaan Sopir Ratna Sarumpaet dalam Sidang Kasus Hoaks

Kesaksiaan Sopir Ratna Sarumpaet dalam Sidang Kasus Hoaks

Empat orang saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang lanjutan perkara penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa pagi.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (2/4/2019), Ahmad Rubani saksi pertama yang dihadirikan untuk dimintai keterangan, kepada Majelis Hakim mengaku pernah mendengar pengakuan terdakwa jika dirinya dipukul oleh dua pria tidak dikenal di daerah Bandung, Jawa Barat.

Semula, saksi yang bekerja sebagai sopir di rumah terdakwa ini tidak mengetahui jika terdakwa berbohong tentang penganiayaan tersebut.

Saksi baru mengetahui kebohongan Ratna Sarumpaet setelah viral di media massa yang belakangan diketahui lebam di wajah terdakwa akibat operasi kecantikan.

JPU juga akan menghadirkan tiga saksi lain, termasuk Wakil Ketua BPN Nanik S Deyang.

Nanik dihadirkan JPU sebagai saksi karena pernah diperiksa penyidik dan juga pernah mendengar kesaksian Ratna tentang penganiayaan. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 02 April 2019, 13:58 WIB

Video Terkait

Spotlights