Sukses

Mahfud Md Ajak Kembali Masyarakat Rajut Persatuan

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud Md, mengajak masyarakat merajut persatuan dan kesatuan, terutama setelah Pemilu 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud Md, mengajak masyarakat merajut persatuan dan kesatuan, terutama setelah Pemilu 2019. Seiring adanya gejala 'keretakan' karena memiliki perbedaan pilihan.

"Untuk berdoa agar riak-riak yang mengancam atau nampaknya agak mencemaskan meskipun tidak terlalu mengkhawatirkan tetapi agak mencemaskan ini, segera terajut kembali dan tidak berlanjut sesudah Pemilu," kata Mahfud Md di Jakarta, Minggu, seperti dilansir Antara.

Dia mengatakan, di masa sebelum pencoblosan sudah terlihat banyak perselisihan menyangkut pilihan politik. Hal itu wajar terjadi dalam demokrasi asalkan dikelola dengan baik.

Kerekatan bangsa Indonesia, lanjut dia, begitu kuat sejak masa lalu. Hal itu seharusnya menjadi modal agar masyarakat dapat semakin dewasa dalam mengelola perbedaan itu agar tidak berlarut-larut.

"Kehebatan Indonesia itu ikatan kebangsaannya yang begitu kuat sehingga bisa mengusir penjajah karena kuat bersatu dalam ikatan kebersamaan, berdasarkan Pancasila, kemudian mempertahankan negara ini dan membangun negara ini sebaik-baiknya karena ikatan kebangsaan begitu kuat" ujar Mahfud Md.

Untuk itu, Mahfud mengajak masyarakat agar bisa tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa meski menghadapi pilihan yang berbeda dalam Pemilu.

"Mudah-mudahan sesudah itu kita sadar dan menerima hasil Pemilu dan bekerja seperti biasa siapapun yang dipilih rakyat kita bersatu kembali membangun bangsa dan negara," kata Mahfud Md.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Politikus, ilmuwan, tokoh agama. Guru Besar Tata Negara UII, mantan anggota DPR, mantan Ketua Konstitusi,
    Politikus, ilmuwan, tokoh agama. Guru Besar Tata Negara UII, mantan anggota DPR, mantan Ketua Konstitusi,

    Mahfud MD