Diduga Buka Praktik Aborsi, Rumah Bidan di Blitar Digerebek Polisi

Diduga Buka Praktik Aborsi, Rumah Bidan di Blitar Digerebek Polisi

Diduga melakukan praktik aborsi, rumah seorang bidan di Kota Blitar digerebek polisi. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti dan menemukan seorang pasien yang hendak menggugurkan kandungannya.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (28/3/2019), penggerebekan praktik aborsi tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan, bahwa di rumah terduga pelaku menyediakan jasa aborsi.

Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, nenek 64 tahun itu mengakui telah beberapa kali melakukan praktik aborsi. Namun sayang, saat penggerebekan dilakukan, polisi tidak menemukan janin bayi karena terduga belum sempat mengaborsi pasiennya.

Dalam pemeriksaan, bidan tersebut masih berstatus sebagai saksi. Sekali aborsi, pelaku mematok tarif hingga Rp 5 juta. Kini polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memintai keterangan beberapa saksi. (Galuh Garmabrata)

Ringkasan

Oleh Galuh Garmabrata pada 28 March 2019, 09:27 WIB

Video Terkait

Spotlights