Sukses

Sibuk Amankan Kampanye, Polda Metro Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dana Kemah

Pihak Polda Metro Jaya akan segera merilis dan menetapkan tersangka kasus dugaan dana Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia usai Pemilu 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Pihak Polda Metro Jaya akan segera merilis dan menetapkan tersangka kasus dugaan dana Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia usai Pemilu 2019. Sebab, kepolisian tengah fokus mengamankan kegiatan kampanye dan menjelang pemilu.

"Kami fokus pengamanan dulu, karena anggota terserap untuk kegiatan pengamanan. Namun, kita sudah sidik semua. Tinggal penetapan tersangka, menyelesaikan berkas dan menyerahkan ke jaksa untuk di teliti," kata Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi, Rabu, 27 Maret 2019.

Kata Bhakti, pihaknya telah rampung memeriksa saksi-saksi. Namun, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Irfannus Rahman dan Bendahara Pemuda Muhammadiyah Fuji Abdurrohman hingga kini belum diperiksa.

"Hampir semuanya sudah diperiksa, kecuali yang mangkir-mangkir kemarin," ujar Bhakti.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aroma Korupsi

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menduga ada perbuatan melawan hukum pada kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia yang digelar di pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta pada Desember 2017. Polisi mencium aroma korupsi pada kegiatan yang diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga itu.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia dari PemudaMuhammadiyah Ahmad Fanani, Ketua Kegiatan dari GP Ansor Safaruddin, dan Abdul Latif dari Kemenpora.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.