Parkir Sembarangan, Pemilik Kendaraan Dihukum Hormat Tiang Rambu Lalu Lintas

Parkir Sembarangan, Pemilik Kendaraan Dihukum Hormat Tiang Rambu Lalu Lintas

Razia parkir liar gencar dilakukan Pemda DKI Jakarta, namun masih banyak saja pengendara yang nakal dan melanggar aturan. Guna membuat jera para pelanggar tersebut, petugas Satpol PP menghukum pengendara nakal dengan cara memberi hormat kepada tiang rambu lalu lintas.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (22/3/2019), tidak sedikit kendaraan yang ditarik dan pemiliknya harus menebus hingga ratusan ribu rupiah, namun tetap tidak membuat jera.

Dalam razia di kawasan Jakarta Timur, Kamis, 21 Maret kemarin, petugas rupanya harus menggunakan cara lain agar pengendara kapok.

Tidak hanya sanski hormat rambu lalu lintas, dalam razia yang dilakukan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, petugas juga terpaksa mencabut pentil hingga mengangkut kendaraan yang melanggar ke atas truk. (Galuh Garmabrata)

Ringkasan

Oleh Galuh Garmabrata pada 22 March 2019, 09:23 WIB

Video Terkait

Spotlights