Liputan6.com, Jakarta - Besaran tarif subsidi transportasi (MRT) dan light rail transit (LRT), disebut Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, bisa ditambah. Caranya, dengan memakai APBD Perubahan DKI 2019.
"Kalau (subsidi) kurang, nanti di (APBD) perubahan diajukan," ujar Suhaimi saat dihubungi, Kamis (21/3/2019).
Baca Juga
Saat ini, Pemprov DKI mengalokasi subsidi tarif untuk masing-masing moda transportasi tersebut senilai Rp 572 miliar untuk MRT dan Rp 327 miliar untuk LRT. Angka tersebut berpatok pada rencana tarif rerata MRT Rp 10.000 per penumpang dan Rp 6.000 per penumpang untuk LRT.
Advertisement
Selain tambahan subsidi, lanjut Suhaimi, Komisinya tengah mengusulkan tarif gratis untuk moda transportasi tersebut khusus bagi warga ber-KTP DKI. Alasannya, sebagai stimulasi warga Ibu Kota agar berpindah dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
"Rekomendasi akan disampaikan ke pimpinan DPRD DKI untuk kemudian diputuskan dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab)," lanjut Suheimi.
Diketahui LRT Jakarta fase 1 memiliki rute Kelapa Gading-Velodrome, dan MRT Jakarta fase 1 rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI). Penetapan tarif keduanya akan diketok pada Rapimgab Senin (25/3/2019).
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.