Temuan Baru Polisi di Kasus Pembobolan ATM oleh Ramyadjie Priambodo

Temuan Baru Polisi di Kasus Pembobolan ATM oleh Ramyadjie Priambodo

Kasus pembobolan mesin ATM dengan metode skimming yang diungkap Polda Metro Jaya beberapa pekan lalu semakin mengemuka dengan adanya temuan-temuan baru dari penyidik.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Rabu (20/3/2019), tersangka Ramyadjie Priambodo sengaja membeli sebuah unit mesin ATM sebagai media pembelajaran. Polisi turut menelusuri jaringan pasar yang menjual mesin ATM kepada pelaku.

Saat ditemukan, mesin tersebut teronggok di kamar pelaku di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, berserta sejumlah mesin EDC dan kartu ATM nasabah. Selain untuk membeli mesin ATM, uang hasil kejahatan dipakai pula untuk kebutuhan gaya hidup dan membeli uang virtual bitcon.

Ramyadjie Priambodo diringkus di sebuah apartemen kawasan Sudirman, Jakarta, tanggal 26 Februari lalu. Polisi mendata hasil kejahatan skimming tersebut nilainya mencapai Rp 300 juta dari sedikitnya 90 kali transaksi ilegal.

Selama beraksi, pelaku mengaku kerap menggunakan kerudung untuk mengelabui identitasnya dari kamera pengawas atau CCTV.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 20 March 2019, 12:26 WIB

Video Terkait

Spotlights