Sukses

HEADLINE: Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag, Siapa Menyusul Romahurmuziy?

KPK terus menyelidiki kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menjerat Romahurmuziy. Siapa selanjutnya yang akan jadi tersangka?

Liputan6.com, Jakarta - Suasana ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di lantai dua Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, sudah terlihat biasa. Tak ada lagi lilitan segel KPK di gagang pintu ruangan itu setelah beberapa hari disterilkan oleh penyidik.

"Sekarang ruang kerja Menag Lukman Hakim dan Sekjen Nur Kholis sudah normal kembali. Semua aktivitas karyawan berjalan seperti biasa," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Kementerian Agama, Mastuki saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (18/3/2019).

Dalam penggeledahan pada Senin 17 Maret 2019, tim KPK mengangkut sejumlah barang dari ruangan sang menteri. Selain berkas soal pengangkatan pejabat di Kemenag, KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah.

"Uang atau dokumen yang dibawa KPK itu sebagai barang bukti. Belum tentu ada kaitan dengan kasus," ujar Mastuki.

Kantor Kementerian Agama di Lapangan Banteng ini menyedot perhatian publik setelah KPK menangkap Romahurmuziy di Surabaya, Jawa Timur, Jumat 15 Maret 2019. Mantan Ketua Umum PPP itu ditengarai terlibat dalam kasus jual beli jabatan di instansi bertagline Ikhlas Beramal tersebut.

KPK memiliki bukti transaksi uang ke Romi untuk seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) diduga memberikan uang Rp 50 juta kepada Romi untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Sedangkan Haris Hasanuddin (HRS) disebutkan pernah menyetor uang Rp 250 juta untuk posisi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Infografis Skandal Jual Beli Jabatan di Kemenag. (Liputan6.com/Triyasni)

 

Penangkapan Romi itu, menurut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Faridz, bisa menjadi pintu masuk dalam membongkar praktik korupsi di Kementerian Agama. Kendati ini hanya salah satu lubang saja.

"Ini hanya satu simpul saja. Tentu ada potensi korupsi lain di Kemenag," ujar Donald Faridz saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (19/3/2019).

Karena itu, agar kepercayaan publik tidak tergerus, Kementerian Agama hendaknya dapat berbenah diri. Sistem internal harus dikuatkan.

"Perkuat sistem pengawasan dan pencegahan internal," ujar Donald.

Sementara itu mantan Irjen Kemenag M Jasin mengungkapkan, sejak dirinya menjabat Irjen Kemenag pada 2012, proses open recruitment mulai diberlakukan. Sehingga tak ada yang bisa main belakang dalam menentukan jabatan penting kementerian.

"Sesuai SOP, yang mendapatkan hukuman disiplin ya itu tidak bisa dipromosikan. Tapi kalau sekarang, yang hukuman disiplin justru banyak yang dipromosikan, yang tidak ada hukuman disiplin malah disingkirkan," jelas dia kepada Liputan6.com, Selasa (16/3/2019).

Irjen Kementerian Agama M Jasin. (kemenag.go.id)

Namun setelah ia sudah tidak menjabat pada Januari 2017, sistem pengawasan internal mulai kendur. Peran pengawas internal Kemenag dinilainya kurang berjalan maksimal sehingga membuat pelanggar leluasa melangga standard operating prosedure (SOP).

"Semenjak itu sampai sekarang parah. Sudah dua tahun," ucap mantan wakil ketua KPK itu. 

Jasin menuturkan, saat menjabat Irjen, dirinya melakukan audit terhadap informasi oknum yang ingin menyimpang. Imbasnya, dia akan berpikir dua kali lantaran takut terkena sanksi. "Kalau ketahuan dipecat," tegas dia.

Ia tak memungkiri, aroma tak sedap dari praktik tak terpuji itu mulai tercium pada akhir 2016, sesaat sebelum pensiun. Namun kala itu baunya belum terasa kuat. "Belum marak kayak sekarang," ujar dia.

Kondisi ini, menurut Jasin, disebabkan pengawasan yang rendah dari para pemimpinnya. Sebab suri teladan para petinggi akan menjadi contoh bawahannya.

"Integritas moral pemimpin masing-masing unit menjadi contoh. Kalau di Irjen, ya irjennya yang dicontoh, kalau di tingkat kementerian ya menterinya," ucap Jasin.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tak Bekerja Sendiri

Tim penyidik terus menggali semua informasi terkait kasus perdagangan jabatan yang menjerat Romi. KPK meyakini, pria kelahiran 44 tahun lalu itu tidak bekerja sendiri.

"Kita tahu persis saudara RMY itu kan tidak memiliki kewenangan untuk mengurus secara langsung yang berhubungan dengan itu jabatan-jabatan tertentu. Oleh karena itu tidak mungkin dikerjakan hanya sendiri," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Jakarta, Sabtu 16 Maret 2019.

Dalam pengembangan kasus, radar KPK memancar kuat ke arah Lapangan Banteng, tempat kantor Kementerian Agama berada. Ada dugaan keterlibatan internal kementerian tersebut.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memberikan keterangan terkait OTT Ketum PPP Romahurmuziy, di gedung KPK, Sabtu (16/3). KPK mengamankan uang total Rp 156 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya pada Jumat (15/3). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Meski demikian, Laode enggan mengungkap siapa pihak internal Kemenag yang diduga membantu Romi. Ia juga enggan menjawab tegas saat disinggung adanya dugaan keterlibatan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

"Itu bagian dari penyelidikan dan penyidikan. Belum bisa kita jelaskan," kata Syarif.

Sebagai bagian proses penyelidikan dan penyidikan, KPK saat ini menyita uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu dari ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Duit itu hasil dari penggeledahan KPK pada Senin malam, 18 Maret 2019.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan terkait dugaan korupsi Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa, Jakarta, Senin (30/4/). Dalam pengeledahan rumah Mustofa, KPK benyita sejumlah mobil dan uang sebesar 4 millyar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

KPK akan menelusuri ada tidaknya kaitan duit ratusan juta di ruang Menag Lukman Hakim dengan perkara dugaan suap jual beli jabatan. Pintu pemeriksaan terhadap Menteri pun sangat terbuka.

"Kemungkinan itu terbuka sepanjang dibutuhkan penyidikan apalagi juga ada beberapa dokumen dan uang-uang diamankan dan disita dari ruangan Menteri Agama. Nanti baru diinformasikan lagi kalau sudah ada jadwalnya," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 18 Maret 2019.

Menanggapi itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan bersedia diperiksa penyidik KPK. "Pasti (siap)," ucap dia di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Senin 18 Maret 2019.

Ia berjanji akan kooperatif kapan pun KPK melayangkan surat panggilan untuk meminta keterangan terkait kasus tersebut. Namun sejauh ini, belum tahu kabar kapan pemeriksaan itu dijadwalkan.

"Belum tahu (kapan ke KPK)," jelas dia.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tiba di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (18/3). KPK menggeledah ruang kerja Lukman Hakim terkait kasus suap jual beli jabatan yang melibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Dia memaklumi penggeledahan kantornya yang berujung pada penyitaan dokumen dan uang ratusan juta rupiah. Ia juga tidak ingin memberikan tanggapan apa pun terkait kasusnya hingga klarifikasi diberikan kepada KPK.

"Saya mohon teman-teman media untuk mampu bersabar karena saya harus menahan diri untuk tidak menyampaikan hal-hal yang bisa langsung maupun tidak langsung terkait dengan materi hukum, karena saya belum memberikan keterangan resmi kepada KPK. Karenanya saya harus menghormati KPK," Lukman menandaskan.

 

3 dari 3 halaman

Gerus Elektabilitas PPP?

Usai menjadi tersangka, Romi langsung mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP. Pengunduran diri itu sampaikan melalui surat kepada jajaran pimpinan pusat.

Sebagai penggantinya, Suharso Monoarfa didapuk menjadi pelaksana tugas Plt Ketua Umum PPP. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu menghargai sikap Romi yang menyadari kesalahannya.

"Sebagai kader dia (Romi) paham di mana salahnya," ujar Suharso di kantor DPP PPP, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

Tugas berat berada di pundak Suharso. Kasus yang menjerat Romi secara tidak langsung akan mengganggu elektabilitas partai berlambang kakbah, terlebih juga bisa menggerus suara pasangan yang diusungnya, Jokowi-Ma'ruf.

 

Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) IV dan Workshop Nasional Anggota DPRD PPP di Jakarta, Selasa (26/2). Kegiatan Rapimnas tersebut dilaksanakan pada 26-28 Februari 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Meski demikian, PPP tetap optimistis akan tetap tampil prima dalam kontestasi Pemilu 2019. Sebab kondisi serupa juga pernah menerpa pada pemilu sebelumnya.

"Kami yakin, kejadian ini pernah di 5 tahun lalu. Mulai mencuatnya kasus haji di ujungnya ditersangkakan Pak SDA (Suryadharma Ali). Kita juga mengikuti Pemilu 2014 dalam suasana ada tekanan persoalan hukum. Kita sudah pernah alami, kita melihat posisi positifnya," ujar Ketua DPP PPP Arwani Thomafi saat ditemui di Posko Cemara, Jakarta, Selasa (16/3/2019).

Suryadharma Ali merupakan mantan Ketua Umum PPP yang juga pernah menjabat Menteri Agama. Dia divonis 6 tahun penjara pada 11 Januari 2016 lalu lantaran terbukti melakukan tindak pidana korupsi pelaksanaan ibadah haji periode 2010-2013.

Sementara pada Pemilu 2014, PPP sukses mendulang suara 6,53% naik dari sebelumnya 5,32%. Sebanyak 39 kadernya pun lolos ke Senayan sebagai anggota Parlemen.

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) memberi keterangan pers usai sidang di PN Jakarta Pusat, Rabu (11/07). Keterangan JK digunakan untuk mengubah persepsi SDA telah menggunakan Dana Operasional Menteri (DOM). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Meski yakin tak berpengaruh terhadap elektabilitas, PPP tetap akan menggelar pemilihan ketua umum PPP secara definitif. Agenda Musyawarah Kerja Nasional atau Mukernas akan segera digelar.

"Nanti itu di Mukernas (nama-nama lain selain Suharso)," ucap Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi kepada Liputan6.com, Senin 18 Maret 2019.

Dia menuturkan, sejauh ini pihak DPP maupun DPW, masih belum membahas nama-nama lain pengganti Romahurmuziy. Sejauh ini, nama Suharso merupakan pilihan berdasarkan fatwa Ketua Majelis Syariah PPP KH Maimoen Zubair yang disepakati Mahkamah Partai.

"Ini terobosan hukum untuk mengatasi kebuntuan aturan, mengingat para waketum yang salah satunya seharusnya menjadi Plt Ketum lebih memilih mengikuti fatwa Kiai Maimoen Zubair," ungkap Awiek.

Untuk proses selanjutnya, Mukernas PPP akan memutuskan pengukuhan Suharso sebagai Ketua Umum PPP definitif, sepanjang tidak ada pengusulan nama lain. "Akan diagendakan Mukernas untuk mengukuhkan Suharso Monoarfa," ucap Awiek.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.