Sukses

Jokowi Minta Integrasi Pengelolaan Transportasi Jabodetabek Selesai 3 Bulan

Jokowi telah memberikan tenggat waktu selama tiga bulan untuk menentukan pengelola transportasi Jabodetabek.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas Lanjutan Pembahasan Kebijakan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono yang hadir dalam ratas mengatakan ada dua hal yang dibahas, di antaranya pengelolaan transportasi Jabodetabek secara terintegrasi. 

"Pertama adalah integrasi. Kalau bicara integrasi kan ada entitas. Siapa entitas ini, yang melaksanakan itu," jelas Bambang di Istana Kepresidenan, Jakarta Selasa (19/3/2019).

Bambang menyebut siapa entitas yang akan mengelola transportasi Jabodetabek belum diputuskan. Namun, diwacanakan yang bakal mengelola transportasi Jabodetabek adalah Pemprov DKI Jakarta.

Jokowi sendiri, kata Bambang, telah memberikan tenggat waktu selama tiga bulan kepada bawahnnya untuk segera menentukan pengelola transportasi Jabodetabek.

"Presiden minta waktunya 3 bulan, dari sekarang jadi baru Juni," ucap dia.

Dia melanjutkan, penentuan pihak pengelola transportasi Jabodetabek akan dibahas kembali bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Tadi belum putus karena masih akan dibahas oleh Pak Wapres," ujar dia.

Bambang menjelaskan, penetapan pengelola transportasi Jabodetabek harus memperhatikan amanat Undang-undang.

"Entitas ini harus bisa fleksibel, jangan entitas ini terikat sama regulasi yang ada, karena transportasi ini kan wilayah. Jadi perlu ada satu entitas baru dalam rangka mengintegrasikan antar moda antar wilayah," terang dia.

Dalam arahannya, Jokowi sebelumnya meminta kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah menghilangkan ego sektoral dalam pengelolaan transportasi Jabodetabek.

Jokowi ingin kepentingan transportasi nasional diletakkan di atas kepentingan institusi.

"Tidak ada lagi yang namanya ego sektoral, ego kementerian, ego daerah. Saya kira semuanya yang ada adalah kepentingan nasional," tegas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rugi Akibat Kemacetan

Jokowi kembali mengingatkan, berdasarkan temuan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) negara mengalami kerugian sebesar Rp 65 triliun akibat kemacetan di Jabodetabek.

Sementara angka kerugian yang ditemukan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih besar, yakni mencapai Rp 100 triliun.

Presiden Jokowi menyebut, temuan kerugian tersebut sangat besar sehingga memerlukan penanganan pengelolaan transportasi yang cepat dan terintegrasi.

"Paling penting dalam pengintegrasian antara sistem transportasi perkotaan dengan tata ruang itu. Kemudian ketersambungan antar moda, baik nantinya MRT, LRT, Transjakarta, kemudian moda-moda yang lainnya KRL, angkutan umum lainnya," sebut Presiden Jokowi.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.