Sukses

Menteri Agama di Pusaran Korupsi Jual Beli Jabatan

Hasil penggeledahan ruangan itu cukup mengejutkan banyak pihak. KPK menemukan uang senilai ratusan juta dari ruang kerja Lukman Hakim.

Liputan6.com, Jakarta - Penetapan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy sebagai tersangka kasus jual beli jabatan kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) menyeret sang Menteri Lukman Hakim Saifuddin.

Penangkapan Romahurmuziy atau Romi itu, berbuntut para penggeledahan ruangan Menteri Agama. Hasil penggeledahan ruangan itu cukup mengejutkan banyak pihak. KPK menemukan uang senilai ratusan juta dari ruang kerja Lukman Hakim.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, uang dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat itu kini telah disita oleh penyidik. KPK belum bisa menjelaskan keterkaitan uang tersebut dengan dugaan korupsi yang dilakukan Romi.

Selain uang, KPK juga menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di ruang Menag, Sekjen Kemenag, dan Kepala Biro Kepegawaian.

Menag Lukman Hakim Saifuddin memberi keterangan kepada awak media di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (18/3). Lukman Hakim mendatangi kantor Kemenag setelah ruang kerjanya disegel dan digeledah penyidik KPK. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

"Diamankan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian baik bagaimana tahapannya dan hasilnya. Diamankan juga dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan kepada salah satu tersangka," ucap Febri.

Terkait penggeledahan itu, Lukman Hakim justru berterima kasih kepada KPK.

"Saya mendapatkan informasi, ruangan saya sudah bisa dibuka lagi dan proses penggeledahan KPK sudah, katanya sudah selesai. Saya sangat berterima kasih KPK bekerja cepat," ujar Menag Lukman Hakim di kantornya, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019). 

Lukman mengaku belum tahu barang apa saja yang dibawa tim penyidik KPK dari penggeledahan. Namun pastinya, dia mengaku ingin segera kembali bekerja di ruangannya. Sebab ada dokumen yang harus ditindaklanjuti terkait tugas-tugasnya. 

"Katanya sudah selesai sehingga saya harus segera memasuki ruangan saya karena ada surat-surat yang harus saya tindaklanjuti, yang harus saya baca, yang harus tandatangani," ujar dia.

Lukman masih enggan berkomentar banyak terkait  penanganan kasus dugaan suap seleksi jabatan pimpinan tinggi di institusi yang dia pimpin. Dia hanya kembali mengulang pernyataan sebelumnya usai KPK menangkap Ketum PPP Romahurmuziy.

"Saya clear, bahkan saya mengajak seluruh ASN Kemenag untuk memberikan dukungan penuh kepada KPK, kepada seluruh aparat penegak hukum kita dalam rangka mengungkap kasus ini sehingga ini bisa cepat tuntas dan lalu kemudian ke depan kita bisa menatap lebih baik lagi," ucap dia.

Dia mengaku ingin menunggu perkembangan hasil penyeldikan KPK. 

"Saya harus menghormati institusi negara KPK, dan sebaiknya saya menahan diri dulu untuk tidak menyampaikan hal ini kepada publik sebelum saya menyampaikannya kepada KPK, yang mengusut kasus ini," ucap Lukman.

Lukman berjanji kooperatif kapan pun lembaga antirasuah itu melayangkan surat panggilan untuk meminta keterangan terkait kasus tersebut.

Namun sejauh ini, dia belum tahu kapan agenda pemeriksaan itu dijadwalkan. "Belum tahu (kapan ke KPK)," jelas dia.

Sementara itu, usia penggeledahan ruamg Menag, KPK mengaku sudah mengantongi nama pihak-pihak mana saja yang dianggap dipengaruhi oleh Romi dalam kasus jual beli jabatan.

"Tentu sudah kami identifikasi ya," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).

Namun, Febri tak mau membocorkan siapa pihak yang bisa dipengaruhi oleh Romi dalam jual beli jabatan di Kemenag. Termasuk soal dugaan Menag Lukman yang dipengaruhi oleh Romi.

"Sampai saat ini tentu belum bisa disampaikan, karena hal itu terkait dengan materi penanganan perkara. Nanti akan kami dalami terlebih dahulu, dari proses-proses penggeledahan kah, mempelajari barang bukti ataupun nanti pemeriksaan saksi-saksi," kata Febri.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Awal Terungkapnya Jual Beli Jabatan

Romahurmuziy ditangkap di Hotel Bumi Surabaya, Jawa Timur bersama kelima orang lainnya. Mereka adalah HRS (Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim), MFQ (Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik), ANY (asisten Romahurmuziy), AHB (Caleg DPRD dari PPP), serta S (sopir MFQ dan AHB).

Dari keenam orang tersebut, KPK lalu menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Romahurmuziy, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim HRS, dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik MFQ.

Dari tangan para tersangka ini, petugas menyita uang sebesar Rp 156.758.000. Uang tersebut diduga merupakan pelicin untuk lelang jabatan kepala kantor wilayah Kemenag Jawa Timur.

"Dalam perkara ini, diduga RMY bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama RI menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama RI," ungkap Laode.

Awal penangkapan Romi cs bermula dari informasi yang diterima KPK perihal adanya penyerahan uang dari MFQ ke Ketua Umum PPP Romahurmuziy di Hotel Bumi Surabaya. Saat itu waktu menunjukkan pukul 07.00 WIB, Jumat, 15 Maret.

Pukul 07.35 WIB, penyidik KPK kemudian mengamankan MFQ dan sopirnya bersama AHB, setelah mendapatkan bukti adanya dugaan penyerahan uang. Dari MFQ tim mengamankan uang Rp 17,7 juta dalam amplop putih.

Pada waktu yang bersamaan, KPK juga berhasil mengamankan ANY yang memegang sebuah tas kertas tangan yang didalamnya berisikan uang Rp 50 juta.

"Selain itu, dari ANY juga diamankan uang Rp70.200.000. Sehingga total dari ANY yang berhasil diamankan sebesar Rp 120.200.000," ungkap Laode.

Pukul 07.50, Tim KPK lalu mengamankan Romi. Masih di kamar hotel yang sama, uang sebesar Rp 18,85 juta diamankan petugas dari tangan HRS.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut bahwa penangkapan yang dilakukan pihaknya terhadap sang ketua umum partai berlambang Kakbah itu didasarkan atas hasil pengintaian yang cukup lama.

"Sudah lama itu (mengintai Romi)," ujar Agus di Gedung KPK Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).

Agus mengaku telah lama KPK menerima banyak laporan terkait sepak terjang Romi yang diduga beberapa kali terlibat tindak pidana suap promosi jabatan. Saat didalami lebih jauh tim penindakan KPK berhasil meringkus Romi di Hotel Bumi Surabaya.

"Berulang kali iya. Ya enggak sampai tahunan, kita terima laporan, laporannya kita verifikasi, kemudian dari verifikasi memang kelihatannya ada alat bukti permulaan," kata Agus.

 

3 dari 3 halaman

Uang yang Diterima Romi

Lantas berapa uang jumlah uang suap yang diterima Romahurmuziy terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama? 

Romahurmuziy diduga menerima uang sebesar Rp 300 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag, Jawa Timur berinisial HRS dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, MFQ. Penyerahan uang pertama sebesar Rp 250 juta terjadi saat HRS mendatangi rumah Romahurmuziy.

"HRS telah menyetor sekitar Rp 250 juta sebagai duit pelicin seleksi jabatan tersebut. Duit pelicin langsung dia berikan kepada RMY di kediamannya," kata Wakil Pimpinan KPK Laode M Syarief di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 16 Maret 2019.

Proses lelang jabatan sendiri diumumkan pada akhir 2018 melalui Sistem Layanan Lelang Jabatan Calon Pejabat Pimpinan Tinggi. Pada pengumuman tersebut, salah satu jabatan yang akan diisi adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Pengumuman juga dapat dibuka secara online di http:seleksijpt.kemenag.go.id.

Selama proses seleksi, terdapat beberapa nama pendaftar, termasuk HRS. Sedangkan, MFQ (Muhammad Muafaq Wirahadi) mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik.

Di sini KPK mulai menduga telah terjalin komunikasi dan pertemuan antara HRS, MFQ, RMY serta pihak lain. Awal Maret 2019, uang Rp 250 juta yang diberikan HRS kepada Romi sebagai pelicin membuahkan hasil. Dia akhirnya resmi dilantik oleh Menteri Agama RI menjadi Kepala Kanwil Kementarian Agama Jawa Timur.

Usai pelantikan, pertemuan kedua pun terjadi. HRS harus menepati janjinya dari total Rp 300 juta sebagai komitmen awal antara dirinya dan politikus PPP itu.

"Tanggal 15 Maret 2019, MFQ, HRS, dan AHB bertemu dengan RMY untuk penyerahan uang Rp 50 juta terkait kepentingan seleksi jabatan MFQ," kata Laode.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.