Sukses

KPK Selesai Geledah Kantornya, Menag Lukman: Terima Kasih Bekerja Cepat

Lukman mengatakan, dia menunggu KPK menindaklanjuti penggeledahan di kantornya di Kemenag.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengaku sudah langsung dapat bekerja lagi di kantornya di Kementerian Agama pascapenggeledahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ini kan penyegelan baru Jumat malam, sudah selesai Jumat. Dan saya berterima kasih kepada KPK yang bekerja cepat sehingga tidak terlalu mengganggu karena sekarang saya akan bisa bekerja," tutur Lukman di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019).

Lukman menyebut, dia banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Meski bisa kembali bekerja, dia belum mengetahui apa aja yang diamankan KPK dari kantornya.

"Saya dapat informasi bahwa ruangan saya sudah bisa dibuka lagi dan proses penggeledahan KPK sudah katanya, saya mendapat informasi sudah selesai. Sehingga saya harus segera memasuki ruangan saya karena ada beberapa surat-surat yang harus saya tindak lanjuti, harus saya baca, harus saya tandatangani," jelas dia.

Lukman mengatakan, dia menunggu KPK menindaklanjuti penggeledahan tersebut. Nantinya, dia baru akan memberikan pernyataan resmi ke masyarakat terkait kasus jual beli jabatan yang melibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy dan sejumlah pejabat Kemenag.

"Saya minta juga kepada teman-teman media untuk menahan diri juga untuk tidak, menahan diri juga menanyakan hal-hal yang terkait dengan kasus ini," Lukman menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Apresiasi KPK

Lukman Hakim Saifuddin pun memberikan apresiasi terhadap kinerja KPK dalam menangani perkara korupsi. Khususnya terkait penangkapan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy yang kasusnya menyeret sejumlah pejabat Kementerian Agama (Kemenag).

"Pernyataan resmi saya kan sudah clear kan bahkan saya mengajak seluruh ASN Kemenag memberikan dukungan penuh kepada penegak hukum kita, KPK dalam rangka mengungkap kasus ini sehingga cepat tuntas dan lalu kemudian ke depan menatap lebih baik lagi," tutur Lukman di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.