Sukses

Kronologi Penangkapan Ramyadjie Priambodo karena Bobol ATM

Berawal dari adanya laporan masuk ke Polda Metro Jaya pada 11 Februari 2019 terkait dugaan kejahatan skimming dari salah satu bank swasta.

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membeberkan kronologi penangkapan Ramyadjie Priambodo (RP), pelaku pembobolan ATM dengan modus skimming atau penggandaan ATM. Pelaku merupakan kerabat jauh Capres Prabowo Subianto.

Penangkapan bermula dari laporan masuk ke Polda Metro Jaya pada 11 Februari 2019 terkait dugaan kejahatan skimming dari salah satu bank swasta.

"Kemudian setelah dilakukan penyelidikan ya, kita mendapatkan seorang tersangka yang melakukan itu inisial RP umur 37 tahun," tutur Argo di Mapolda Metro Jaya,Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).

Pelaku diketahui tinggal di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Dalam operasi penangkapan pada 26 Februari 2019, dia ditemukan dan dibekuk di apartemen di daerah Jakarta Selatan.

"Dilakukan penyelidikan di rumahnya, penyidik menemukan ATM di kamarnya. Jadi infonya sedang dipelajari sistem mekanisme ATM seperti apa, mesinnya, mesin ATM yang di kamarnya mesin ATM di kamarnya," jelas dia.

Dalam penggeledahan, penyidik juga menyita dua kartu ATM dari bank nasional berbeda. Barang bukti lainnya ada sebuah laptop dan dua kartu putih yang berisikan data nasabah.

"Dan juga ada handphone, dan juga ada masker ada juga, dan ada juga kerudung seperti hijab dan menggunakannya saat mengambil ATM di daerah Tangerang Selatan dan Jaksel," kata Argo.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.