Sukses

Menag Lukman: Menjadi Menteri Adalah Ujian

Lukman Hakim Saifuddin mengaku prihatin, kecewa, sedih, dan marah dengan terjadinya peristiwa OTT KPK tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, jabatan menteri yang disandangnya adalah suatu ujian. Apakah kepercayaan dan amanah yang ada di pundaknya pada akhirnya khusnul khatimah atau tidak.

"Saya menjadi menteri hakikatnya adalah amanah. Sebenarnya saya sedang diuji," kata Lukman di acara Darul Akhyar Open Registration Day 2019 and Inspiring Dialogue di Pondok Pesantren Pesantren Darul Akhyar di Parung Bingung Depok, Minggu (17/3/2019).

Dikutip dari kemenag.go.id, Lukman Hakim menyatakan, ketika diberi amanah sebagai Menteri Agama, itu berarti dirinya sedang dalam ujian.

"Sebenarnya, santri bisa menjadi apa saja. Jabatan bukan menjadi satu-satunya medan perjuangan. Santri bisa menjadi guru, ustaz, birokrat, itu semua sama mulianya, selama jabatan yang kita sandang mampu menebarkan kemaslahatan bagi sesama," ujar dia.

Sebelumnya, Lukman menyampaikan rasa penyesalan mendalam dan permohonan maaf atas keterlibatan dua pejabat Kemenag dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Surabaya, Jumat 15 Maret 2019. 

"Kementerian Agama menyadari betul kekecewaan dan kemarahan masyarakat atas peristiwa OTT oleh KPK. Untuk itu, Kementerian Agama menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ujar Lukman  di Kantor Kemenag, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2019.

Dia mengaku prihatin, kecewa, sedih, dan marah dengan terjadinya peristiwa OTT KPK tersebut. Hal itu, kata dia, mengisyaratkan bahwa praktik korupsi masih terjadi.

"Upaya pemberantasan korupsi tidak boleh surut, bahkan harus terus diperkuat dan didukung oleh semua komponen bangsa," lanjut Lukman.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Serahkan ke KPK

Menag Lukman menyerahkan sepenuhnya persoalan kasus pidana tersebut kepada KPK. Dia juga akan memberikan dukungan dan akses seluas-luasnya dengan menyampaikan berbagai data, informasi, dan bukti yang relevan dan diperlukan untuk kepentingan penyelidikan oleh KPK. 

"Kementerian Agama akan kooperatif dengan penanganan hukum oleh KPK agar kasus ini dapat segera diselesaikan secara tuntas dan cepat," tegasnya.

Hal ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk bekerjasama dengan aparat penegak hukum, baik dalam pencegahan maupun penindakan tindak pidana korupsi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.