Tim Gabungan Musnahkan Ladang Ganja di Aceh Besar

Tim Gabungan Musnahkan Ladang Ganja di Aceh Besar

Petugas gabungan memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare di Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Ladang ganja dengan total luas dua hektar di kawasan Hutan Desa Cot Sibate, Montasik, Kabupaten Aceh Besar itu dicabut dan dibakar petugas gabungan TNI dan Polri pada Sabtu sore, 16 Maret kemarin.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Minggu (17/3/2019), hamparan tanaman barang terlarang yang baru berumur sekitar empat bulan itu ditemukan di dua titik berbeda, namun masih berada di kawasan berdekatan. Tanaman ganja umumnya ditanam di kawasan hutan yang memiliki jarak cukup jauh dari desa.

Petugas telah memusnahkan sembilan hektare ladang tanaman yang mengandung zat psikotropika itu sebanyak tiga kali dalam sepekan terakhir. Kini, aparat terus berupaya mengejar sang pemilik ladang ganja. (Galuh Garmabrata)

Ringkasan

Oleh Mevi Linawati pada 17 March 2019, 12:58 WIB

Video Terkait

Spotlights