Sukses

KPK Segel Ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

Petugas KPK yang datang mengatakan penyegelan dalam rangka pemeriksaan kasus yang sedang diselidiki lembaga antirasuah.

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di Kementerian Agama (Kemenag) Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Salah satu ruangan yang disegel adalah milik Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

"Iya tadi menjelang Maghrib kurang lebih 3 sampai 4 orang ada petugas KPK yang memang datang ke Kemenag meminta izin karena pegawai Kemenag sudah pulang dan ada bapak satpam diminta menyegel," kata Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag, Mastuki saat dihubungi merdeka.com, , Jumat (15/3/2019).

Menurut Mastuki, petugas KPK yang datang mengatakan penyegelan dalam rangka pemeriksaan kasus yang sedang diselidiki lembaga antirasuah. Disinggung penyelidikan kasus dimaksud perkara yang menyeret ketua umum PPP Romahurmuziy, Mastuki meminta hal tersebut ditanyakan langsung kepada KPK.

"Penyegelan dalam rangka pemeriksaan. Mereka meminta untuk ke ruangan menteri, kami persilakan. Karena itu bagian dari proses dilakukan KPK ya kami bantu," ujar Mastuki.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya. Salah satunya adalah Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy.

"Tadi rencana akan dibawa enam orang ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (15/3).

Febri mengatakan, keenam orang tersebut terdiri dari penyelenggara negara, anggota DPR RI, pejabat Kementerian Agama (Kemenag), dan pihak swasta. Mereka kini tengah dalam perjalanan menuju Gedung KPK.

"Tim KPK sedang dalam perjalanan dari Surabaya ke Jakarta melalui jalur udara," kata Febri.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sudah Lama Diintai

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut pihaknya sudah lama mengintai Romahurmuziy. Diduga Rommy terlibat tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama.

Agus mengatakan, pihaknya sudah lama menerima laporan bahwa Rommy beberapa kali terlibat tindak pidana suap promosi jabatan. Saat diselidiki lebih jauh laporan tersebut, tim penindakan berhasil menangkap Rommy.

"Berulang kali iya. Ya enggak sampai tahunan, kita terima laporan, laporannya kita verifikasi, kemudian dari verifikasi memang kelihatannya ada alat bukti permulaan," kata Agus.

Reporter: Muhamad Agil Aliansyah

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.