Sukses

Habib Bahar Ancam Jokowi, TKN: Dia Bukan Tokoh Agama yang Patut Dicontoh

Karding menegaskan, masalah yang menimpa Bahar bukan karena Jokowi, melainkan karena ulah Bahar sendiri.

Liputan6.com, Jakarta - Habib Bahar bin Smith melontarkan ancaman terhadap calon presiden petahana Jokowi. Ancaman itu dilontarkan usai menjalani persidangan kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur di Pengadilan Bogor, Jawa Barat, Kamis, 14 Maret 2019.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding, pun angkat bicara. Dia menilai apa yang diucapkan Bahar tidak mencerminkan seorang tokoh agama.

"Itu menunjukkan Habib Bahar bukan seorang tokoh agama yang cukup matang dan patut diikuti. Orang tidak dibenarkan memiliki dendam kepada orang lain," kata Karding pada wartawan, Kamis (14/3/2019).

Karding menegaskan masalah yang menimpa Bahar bukan karena Jokowi, melainkan karena ulah Bahar sendiri.

"Apalagi orang yang dituju itu enggak ada hubungannya dengan masalah dia. Dia dipenjara karena kelakuannya sendiri," ungkapnya.

Meski begitu, Karding menegaskan penegakan hukum di Indonesia tidak boleh berhenti hanya karena ancaman. Dia pun menegaskan TKN ataupun Jokowi tak akan terpengaruh dengan ancaman tersebut.

"Jadi saya kira hukum tidak boleh kalah atau negara takut hanya karena ancaman seperti itu. Kita jalan terus, tidak perlu terpengaruh dengan adanya ancaman atau kekerasan," ucapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Habib Bahar Usai Sidang

Usai sidang, Bahar bin Smith buka suara terkait kasus yang sedang dihadapinya. Meski tak banyak berucap, ia mengecam hukum di Indonesia yang tidak adil.

Bahkan, ia menyatakan secara tersirat bahwa apa yang dialaminya ini tak lepas dari peran Presiden Joko Widodo.

"Ketidakadilan hukum, ketidakadilan hukum dari Jokowi, tunggu saya keluar dan akan dia rasakan," katanya sambil berlalu meninggalkan ruangan sidang.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.