Sukses

Anies Baswedan Sebut Head of Agreement Pengelolaan Air Masuk Tahap Final

Menurut Anies, selama kontrak yang dijalin PAM Jaya dengan PT Aetra dan PT Palyja, warga DKI banyak mengalami kerugian.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pembahasan pengelolaan air dengan PAM Jaya dan PT Aetra dan PT Palyja saat ini sudah tahap finalisasi head of agreement (HoA).

"Kami sudah rapat, ada beberapa hal teknis yang sedang difinalkan oleh Dirut PAM, dia sedang finalkan. Nanti kalau sudah final nanti akan kami umumkan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan dalam HoA tersebut juga berisikan mengenai beberapa hal yang akan menjadi pembahasan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengambil alih pengelolaan air dari perusahaan swasta. Pengambilalihan akan dilakukan melalui langkah perdata atau renegosiasi kontrak.

Menurut Anies Baswedan, selama kontrak yang dijalin PAM Jaya dengan PT Aetra dan PT Palyja, warga DKI banyak mengalami kerugian.

"Tujuannya (pengambilalihan) adalah mengoreksi kebijakan perjanjian yang dibuat di masa Orde Baru tahun 1997. Dan kita tahu selama 20 tahun perjalanan perjanjian ini, pelayanan air bersih di Ibu Kota tidak berkembang sesuai dengan harapan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/2/2019).

Sementara itu, Direktur Utama PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo mengatakan, pihaknya sebenarnya belum memutuskan langkah yang akan diambil Pemprov DKI Jakarta.

Putusan baru akan diambil setelah pihaknya berbicara dengan rekanan yang memegang kontrak pengelolaan air di Ibu Kota.

"Kita akan bicara dengan dua mitra (PT Aetra dan Palyja) dan sepakat untuk dijadwalkan selama satu bulan. Akan dilihat progress kita bagaimana. Kemudian, konklusinya seperti apa. Konklusi seperti yang disampaikan Tim Evaluasi kan ada beberapa opsi," jelas Priyatno melalui sambungan telepon, Selasa, 12 Maret 2019.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tiga Pilihan

Tiga opsi itu adalah, pertama membiarkan kontrak selesai. Kedua, pemutusan kerja sama saat ini juga. Ketiga, pengambilalihan pengelolaan melalui tindakan perdata. Dia mengatakan, selama sebulan ke depan harus ada kepastian opsi yang diambil.

"Dalam satu bulan kemudian akan ada opsinya," ujar Priyatno.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.