Sukses

PSI Tantang Politikus PAN Buktikan Polri Bentuk Pasukan Buzzer Jokowi

Tuduhan ini menurut PSI sebagai langkah sistematis pendukung pasangan capres 02 untuk mendelegitimasi lembaga-lembaga negara dalam Pemilu 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menantang politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Mustofa Nahrawardaya, untuk membuktikan tuduhannya bahwa Polri membentuk pasukan buzzer untuk mendukung pasangan capres cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin.

Tantangan ini disampaikan juru bicara PSI bidang Teknologi Informasi, Sigit Widodo, di Jakarta, Rabu (6/3/2019). 

Politikus PAN itu menyampaikan tuduhan tersebut secara pada sebuah dialog bertajuk "Penyebaran Hoaks Terorganisasi?" di sebuah televisi swasta, Selasa, 5 Maret 2019. 

Tuduhan Mustofa ini mengutip cuitan akun Twitter anonim @opposite6890 yang dia sendiri mengaku mengenal adminnya.

Sigit mencurigai tuduhan ini sebagai langkah sistematis dari pendukung pasangan capres 02 untuk mendelegitimasi lembaga-lembaga negara dalam Pemilu 2019.

"Setelah serangan ke KPU, sekarang mereka menyerang Polri. Polisi juga harus tegas membantah dan membuktikan bahwa mereka netral dan tidak mendukung salah satu pasangan calon dalam kontestasi Pilpres 2019,” ujar Sigit.

Sebelumnya, dalam cuitannya 3 Maret 2019 lalu, akun anonim @opposite6890 menuduh Polri telah membentuk tim buzzer beranggotakan 100 orang per Polres di Seluruh Indonesia.

"Akun opposite6890 menyebutkan tim ini menginduk pada akun @alumnisambhar dan menyebut ada aplikasi berbasis android yang bisa diunduh di situs mysambhar.com,” tutur Sigit.

Situs mysambhar.com sendiri saat ini sudah tidak bisa diakses. Akun @opposite6890 kemudian memberikan tautan untuk mengunduh aplikasi tersebut di filedropper.com.

“Opposite6890 kemudian menuduh keterlibatan Polri. Karena menurutnya, setelah dicek, ada kaitan ke jaringan milik Mabes Polri,” tambah jubir PSI untuk bidang Teknologi Informasi ini.  

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Klarifikasi

Terkait tuduhan tersebut, menurut Sigit yang pernah menjabat sebagai Direktur Operasional Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) ini menyebut ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi.

"Pertama, tuduhan domain mysambhar.com dimiliki Polri. Ketika saya cek, domain ini dilindungi layanan proteksi nama domain dari sebuah perusahaan di Panama. Jadi tidak mungkin Opposite6890 bisa membuktikan siapa pemilik nama domain tersebut," katanya.

Yang kedua, Sigit mempertanyakan apakah benar file berjenis APK yang ada di filedropper.com benar-benar buatan Polri.

"Bisa saja dia buat sendiri, lalu mengunggahnya sendiri, kan? Ini juga harus dibuktikan,” tambahnya. 

Hal ketiga yang juga harus diklarifikasi adalah kaitan file APK itu dengan jaringan Mabes Polri.

"Opposite6890 menuduh ada link ke jaringan bernomor IP 120.29.226.193. Memang betul, menurut data APNIC nomor IP itu terdaftar atas nama Divisi Teknologi Informasi Mabes Polri. Tapi hubungannya seperti apa, itu harus dicek dengan kaidah-kaidah forensik TI yang valid,” ujar Jubir PSI bidang Teknologi Informasi ini. 

Meskipun argumen yang disampaikan terkesan cukup meyakinkan untuk sementara orang, Sigit mengaku tidak percaya dengan tuduhan tersebut.

"Kami yakin Polri netral di Pemilu 2019. Lagipula, masak Divisi TI Mabes Polri sebodoh itu membuat aplikasi rahasia yang dihubungkan ke jaringan resmi Mabes Polri?” ujar Sigit.

Sigit yang juga caleg DPR-RI ini mengaku sudah mencoba menginstal aplikasi tersebut. "Tapi aplikasi itu dilindungi dengan user name dan password sejak awal, jadi saya masih belum bisa melihat isi program Sambhar itu,” kata Sigit.

Dia menegaskan, jika Mustofa tidak dapat membuktikan tuduhannya, polisi harus bertindak tegas untuk membuktikan institusinya tidak bersalah.

"Polri juga harus meminta keterangan Mustofa Nahrawardaya, kalau perlu menahannya karena menyebarkan berita bohong yang meresahkan masyarakat,” tambahnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.