Sukses

Akun Twitter Andi Arief Cuit Minta Maaf, Pengacara: Mungkin Saja Dia yang Ngewit

Andi Arief keluar bersama rombongan keluarga dan beberapa pengacara.

Liputan6.com, Jakarta - Akun twitter milik politikus Partai Demokrat Andi Arief kembali aktif pada Selasa malam (5/3/2019). Dia pun menuliskan permintaan maaf setelah ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Pengacara menduga, cuitan ditulis langsung oleh Andi Arief. Sebab, kliennya itu sudah meninggalkan sel tahanan Direktorat Tipid Narkoba sejak pukul 18.35 WIB.

"Mungkin saja dia yang nge twitt," ucap pengacara Andi Arief, Dedi Yahya saat dihubungi, Selasa (5/3/2019).

Dedi mengatakan, kepulangan Andi Arief tidak lama setelah awak media mendengarkan keterangan pers dari Wasekjen DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik di Gedung Direktorat IV Narkoba Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur. Andi keluar bersama rombongan keluarga dan beberapa pengacara

"Saat kita wawancara tadi kan ada mobil dia pulang tadi. Dia pulang sama serombongan tim lawyer juga," ujar dia.

Dalam akun twitternya, Andi Arief menuliskan status.

"Tak ingin berakhir di sini. Kesalahan bisa saja membenamkan, namun upaya menjadi titik awal pencarian jalan hidup dengan kualitas berbeda jika benar-benar tak putus asa. Mohon maaf saya telah membuat marah dan kecewa. Doakan saya bisa memperbaiki salah menuju benar," tulis Andi Arief seperti yang dikutip Liputan6.com di akun @AndiArief_

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan Dipulangkan

Dedi mengungkap alasan penyidik memulangkan kliennya. "Karena berdasarkan hasil assesment (Badan Narkotika Nasional) itu dinyatakan rehabilitasi kesehatan," ujar dia.

Selebihnya, Dedi meminta awak media menanyakan ke penyidik terkait penanganan kasus yang menjerat Andi Arief.

"Untuk kelanjutannya mungkin bisa ditanyakan ke penyidik, apa wajib lapor atau apa," kata dia.

Andi Arief ditangkap polisi di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat pada Minggu 3 Maret 2019 malam. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang yang diduga digunakan untuk menghisap narkoba. Dari hasil tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengandung zat narkoba jenis sabu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.