Sukses

Pengacara: Andi Arief Sudah Pulang Bersama Tim Lawyer

Kuasa Hukum Andi Arief, Dedi Yahya menyebut proses assessment yang dilakukan BNN terhadap Wasekjen Partai Demokrat telah berakhir.

Liputan6.com, Jakarta Kuasa Hukum Andi Arief, Dedi Yahya menyebut proses assessment yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap Wasekjen Partai Demokrat telah berakhir. Kini Andi Arief tak lagi berada di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

"Saat ini Pak AA (Andi Arief) sudah pulang mas," ucap Dedi Yahya ketika dihubungi awak media, Selasa (5/3/2019).

Dedi mengatakan, kepulangan Andi Arief tidak lama setelah awak media mendengarkan keterangan pers dari Wasekjen DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik. Ia keluar bersama rombongan keluarga dan beberapa pengacara

"Saat kita wawancara tadi kan ada mobil, dia pulang tadi. Dia pulang sama rombongan tim lawyer juga," ujar dia.

Dedi mengungkap alasan penyidik memulangkan kliennya. "Karena berdasarkan hasil assessment itu dinyatakan rehabilitasi kesehatan," kata dia.

Dedi meminta awak media menanyakan ke penyidik terkait kelanjutan kasus yang menjerat Andi Arief.

"Untuk kelanjutannya mungkin bisa ditanyakan ke penyidik, apa wajib lapor atau apa," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penangkapan Andi Arief

Andi Arief sebelumnya ditangkap polisi di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat. Penggerebekan berlangsung pada Minggu 3 Maret 2019 malam. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang yang diduga digunakan untuk menghisap narkoba. Dari hasil tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengandung zat narkoba jenis sabu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan assessment sementara, diketahui Andi sudah beberapa kali mengonsumsi narkoba.

"Dari hasil assessment sementara, bahwa saudara AA mengonsumsi narkoba itu bukan hanya sekarang. Sudah beberapa kali, dan setelah kita lakukan assessment terus profiling, saudara AA Ini hanya sebatas pengguna," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di kantornya, Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Hingga saat ini, polisi masih mendalami asal narkoba yang dikonsumsi Andi Arief, termasuk memburu pemasoknya. Menurut Iqbal, Andi belum membeberkan dari mana barang haram tersebut didapat.

Selain itu, polisi juga tengah mendalami apa motivasi dan tujuan Andi Arief menggunakan narkoba. "Saudara AA ini korban karena dia pengguna. Sampai saat ini pemeriksaan masih berjalan, apakah saudara AA ini pusing atau hanya iseng-iseng. Nanti akan kami sampaikan secara utuh," kata Iqbal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.