Sukses

Pastikan Penangkapan Andi Arief, Sang Kakak Bertandang ke Direktorat Narkoba

Nelly pun belum bersedia mengomentari lebih jauh terkait kasus yang menjerat Andi Arief.

Liputan6.com, Jakarta - Dua hari pascaditangkap Bareskrim Polri, politikus Partai Demokrat, Andi Arief dibesuk keluarga. Kakaknya, Nelly bertandang ke Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Selasa (5/3/2019).

Nelly bersama tim pengacara tiba pukul 11.00 WIB. Namun, hanya pengacara yang menemui Andi Arief. Kedatangan Nelly ke Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri ini untuk memastikan keberadaan adiknya.

"Saya datang cuma mau memastikan Andi ada enggak di BNN karena kita cuma tahu dari media jadi kita enggak tahu apa-apa. Sudah gitu aja," ucap Nelly, Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Nelly pun belum bersedia mengomentari lebih jauh terkait kasus yang menjerat Andi Arief.

"Ya belum bisa ada tanggapan, saya juga belum bisa bertemu. Nanti deh sebentar lagi kalau sudah keluar (saya komentar)," ucap Nelly.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi

Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief ditangkap di salah satu kamar di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Minggu 3 Maret 2019. Dia ditangkap dengan dugaan penggunaan narkotika jenis sabu.

"Memang benar, hari Minggu kemarin (3 Maret 2019), pukul 18.30 WIB, di salah satu kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat, petugas kami mendapat informasi dari masyarakat adanya pengguna narkoba," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019).

Berdasarkan pemeriksaan kemarin, polisi menyebut politikus Demokrat itu sementara ini masih berstatus sebagai pengguna.

"Diduga kuat sodara AA hanya pengguna," kata Iqbal.

Namun, lanjut dia, polisi masih memeriksa Andi Arief. Polisi juga sedang meminta keterangan sejumlah saksi.

"Proses scientific akan dirampungkan secepatnya," ujar Iqbal.

Menurut dia, polisi menyita sejumlah barang bukti pada penangkapan itu. Barang bukti ini pun digunakan untuk melengkapi penyelidikan kasus ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.