Sukses

Pemprov DKI Sebut Penggabungan Saham Proses Melepaskan PT Delta Djakarta

Pemprov DKI enggan menjelaskan secara detail mengenai beberapa kajian dalam proses pelepasan saham PT Delta Djakarta Tbk.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Riyadi mengatakan penggabungan saham dari dua institusi yaitu Pemprov DKI Jakarta dan Badan Pengelolaan Investasi Penyertaan Modal DKI Jakarta (BP IPM) merupakan bentuk proses pelepasan saham PT Delta Djakarta Tbk.

Dia menyatakan BP IPM DKI Jakarta merupakan salah satu dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah dibubarkan pada tahun 2000.

Untuk kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta di Delta Djakarta sebesar 23,34 persen dan BPI PM sebesar 2,91 persen.

"Kenapa diubah nama jadi Pemda DKI, karena kalau masih nama BP IPM nggak bisa jual kita," kata Riyadi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/3/2019).

Kendati begitu, Riyandi enggan menjelaskan secara detail mengenai beberapa kajian dalam proses pelepasan saham PT Delta Djakarta Tbk. Dia mengatakan setelah proses kajian selesai, Pemprov DKI Jakarta akan meminta persetujuan anggota dewan.

Pelepasan saham perusahaan PT Delta Djakarta merupakan janji Anies-Sandi saat maju Pilkada Jakarta. Pada April 2018, pasangan Gubernur DKI Jakarta sudah sepakat dan memulai proses penjualan kepemilikan saham tersebut.

"Delta kita sedang kajian untuk kita akan lepas. Tapi prosesnya masih kajian. Mudah-mudahan Maret sudah selesai," kata Anies saat ditemui di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (2/1/2019).

Anies mengakui sudah banyak tawaran investor yang ingin masuk ke perusahaan tersebut. Namun dirinya tak ingin terlalu fokus pada hal tersebut, agar proses pelepasan saham dapat berjalan lebih dulu.

"(Udah ada investor?) Kalau yang berminat banyak. Tapi prosesnya kan tidak sederhana. Harus dengan dewan dan lain-lain," imbuh dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.