Sukses

Polisi Sebut Andi Arief Masih sebagai Pengguna, Tapi...

Polisi menyebut politikus Demokrat itu sementara ini masih berstatus sebagai pengguna.

Liputan6.com, Jakarta - Politikus Andi Arief, ditangkap karena penggunaan narkoba. Polisi menyebut politikus Demokrat itu sementara ini masih berstatus sebagai pengguna.

"Diduga kuat sodara AA hanya pengguna," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019).

Namun, lanjut dia, polisi masih memeriksa Andi Arief. Polisi juga sedang meminta keterangan sejumlah saksi.

"Proses scientific akan dirampungkan secepatnya," ujar Iqbal.

Menurut dia, polisi menyita sejumlah barang bukti pada penangkapan itu. Barang bukti ini pun digunakan untuk melengkapi penyelidikan kasus ini.

Iqbal mengatakan, Andi Arief ditangkap pada 18.30 WIB, Minggu 3 Maret 2019 di salah satu kamar hotel di Jakarta Barat.

"Petugas kami dapat info dari masyarakat bahwa ada pemakai narkoba di salah satu kamar," tutur Iqbal.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.