Sukses

KPK Periksa LHKPN 14 Kepala Daerah Jambi Besok

KPK berharap, ke-14 kepala daerah akan diperiksa kekayaannya dan diharapkan dapat menjelaskan dengan terbuka jika ada informasi yang dibutuhkan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 14 penyelenggara negara di daerah Jambi. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi

"KPK akan melakukan klarifikasi beberapa informasi terkait kekayaan penyelenggara negara. Jika terdapat kekurangan informasi yang dilaporkan oleh penyelenggara negara sebelumnya, maka diharapkan dalam proses pemeriksaan besok, bisa dilengkapi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/3/2019).

Menurut dia, ke-14 kepala daerah akan diperiksa kekayaannya dan diharapkan dapat menjelaskan dengan terbuka jika ada informasi yang dibutuhkan oleh KPK. Selain itu, KPK meminta penyelenggara yang diperiksa untuk membawa dokumen terkait.

"KPK percaya, ada iktikad baik dari para PN di Jambi untuk melaporkan kekayaannya semaksimal mungkin," kata Febri.

Berikut jadwal pemeriksaan LHKPN yang akan dilakukan di kantor Gubernur Pemerintah Provinsi Jambi:

Senin, 4 Maret 2019 (Pukul 13.00 WIB)

1. Bupati Kerinci, Adirozal

2. Bupati Batang Hari, Syahirsah

3. Wali Kota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selasa-Rabu

Selasa, 5 Maret 2019 (Pukul 08.30 WIB)

1. Wakil Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno

2. Wakil Bupati Batang Hari, Sofia Joesoef

3. Bupati Bungo, Mashuri

4. Bupati Tanjung Jabung Barat, Safrial

5. Bupati Muaro Jambi, Masnah

6. Bupati Merangin, Al Haris

 

Rabu, 6 Maret 2019 (Pukul 08.30 WIB)

1. Bupati Tebo, Sukandar

2. Wakil Bupati Sarolangun, Hilal Latif Badri

3. Mantan Wakil Bupati Merangin, Abdul Khafidh

4. Wali Kota Jambi, Syarif Fasha

5. Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Zulhelmi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.