Sukses

5 Fakta Aktor Sandy Tumiwa Kembali Tertangkap Narkoba

Sandy Tumiwa ditangkap tanpa perlawanan di Hotel The Grove, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Maret dini hari atas kepemilikan narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Artis Sandy Tumiwa tertangkap lagi karena kasus narkoba. Seakan tak pernah jera, mantan suami dari Tessa Kaunang diamankan pada Jumat dini hari tadi, pukul 02.30 WIB. Bersama Sandy, polisi juga menangkap Mikhael Angelio (19) di lantai 12 sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan.

"Kita lakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan sindikat peredarannya," kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Dedy Supriyadi.

Dari hasil penangkapan tersebut, sabu seberat 0,23 gram disita dari tangan Sandy.

"Menurut pengakuan tersangka, awalnya beli setengah gram. Ini (kami sita) sisa setelah dikonsumsi," ucap Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian di Mapolsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019).

Atas perbuatannya, pria berumur 36 tahun itu dikenakan pasal tentang penyalahgunaan obat terlarang dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

"Sandy dijerat pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 Undang-udang tentang Narkotika Tahun 2009. Ancaman hukuman minimal 4 tahun," ucap Wakapolres Metro Jakarta Pusast, AKBP Arie Ardian.

Berikut deretan fakta tertangkapnya mantan suami Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa yang kembali terjerat narkoba:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Pakai Narkotika Golongan 1

Dalam penangkapan tersebut, Polsek Menteng, Jakarta Pusat, menyita 0,23 gram sabu berikut alat hisapnya atau bong. Belakangan terungkap, sabu yang digunakan Sandy dan rekannya merupakan narkoba golongan satu.

"Pelaku diindikasi memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika Golongan 1," ungkap Kapolsek Menteng, AKBP Dedy Supriyadi yang dilansir dari Antara.

Kini pihak kepolisian sedang melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan sindikat peredaran narkoba yang kembali menjerat Sandy Tumiwa.

Saat ditangkap, Sandy juga mengaku sudah mengonsumsi sabu yang ia miliki. Setelah menjalani tes urine, dia dinyatakan positif menggunakan narkoba.

3 dari 6 halaman

Ditangkap Tanpa Perlawanan

Sandy Tumiwa ditangkap tanpa perlawanan di Hotel The Grove, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Maret dini hari. Dia tidak sendiri, Sandy saat itu tengah bersama rekannya, Mikhael Angelio (19).

"Ketika diamankan tersangka sedang duduk, dilakukan penggeledahan memang baru menggunakan sabu-sabu," imbuh Wakapolres Metro Jakarta Pusast, AKBP Arie Ardian.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 0,23 gram sabu berikut dengan alat hisapnya atau bong. Berdasarkan penyidikan, polisi mendapatkan informasi tersangka membeli sabu-sabu tersebut dari inisial IF dan IM seharga Rp 800 ribu per gram.

4 dari 6 halaman

Pamit ke Rumah Orangtua

Sementara itu, Vivi Paris, istri dari Sandy Tumiwa, mengaku tidak mengetahui jika Sandy akan bertemu temannya di salah satu hotel di Jakarta Selatan.

Vivi mengaku saat itu suaminya pamit untuk mengunjungi orangtuanya.

"Saat itu justru dia bilangnya mau ke tempat papanya. Katanya ada kerjaan bersama papahnya. Jadi, ya saya juga nggak ikut campur kalau masalah kerjaan," ujar Vivi yang dilansari Antara, Sabtu (2/3/2019).

 

5 dari 6 halaman

Pesan Sabu 2 Hari Sekali

Usai ditangkap, ayah dari 2 anak ini kini tengah diperiksa intensif di di Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat.

Dari hasil pemeriksaan sementara,Sandy Tumiwa mengaku membeli sabu dua hari sekali dari seseorang berinisial IF seharga Rp 800 ribu. Setiap memesan sabu, mantan suami Tessa Kaunang itu minta diantarkan.

"Tersangka pesan lewat telepon, pembayaran transfer atau cash. Itu dilakukannya dalam kurung waktu setahun terakhir," ucap AKBP Arie Ardian

6 dari 6 halaman

Penyuplai Sabu Ditangkap

Dari hasil interogasi, teryata Sandy membeli narkoba jenis sabu dari bandar berinisial IF. Dua hari sekali, Sandy memesan barang haram tersebut.

Polisi ternyata juga berhasil menangkap penyuplai sabu untuk Sandy. Dari tangan si pemasok sabu, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 6,7 gram.

"Dari hasil pengembangan dapat kami amankan dua orang lagi yang memang menyuplai sabu-sabu kepada para tersangka," ungkap Wakapolres Metro Jakarta Pusast, AKBP Arie Ardian.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.