Sukses

Polri Jamin Keamanan Pelapor Skandal Pengaturan Skor

Lasmi sendiri mengaku kerap mendapatkan teror dan ancaman setelah laporannya ke polisi membongkar skandal match fixing sepakbola Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Satgas Antimafia Bola Polri siap melindungi mantan Manajer Persibara Banjarnegara sekaligus pelapor dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia, Lasmi Indaryani.

Lasmi sendiri mengaku kerap mendapatkan teror dan ancaman setelah membongkar skandal match fixing sepakbola Indonesia.

"Satgas dibantu beberapa polda, salah satunya Polda Jateng (ikut) mengamankan Lasmi. Satgas menjamin keamanan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Sabtu (2/3/2019).

Pengamanan terhadap Lasmi, kata Dedi, bukan hal yang berlebihan. Sebab berkat keberaniannya, polisi dalam hal ini Satgas Antimafia Bola dapat menguak indikasi kuat pengaturan skor sepakbola di Indonesia.

"Untuk saudari Lasmi ketika melaporkan ke satgas dia sudah menyampaikan banyak terima teror. Tugas Satgas melindungi, karena berkat Lasmi lengkap dan didukung bukti dokumen bisa mengungkap tabir match fixing di Liga 3, makanya satgas berkepentingan dan melakukan proteksi," ucap Dedi.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Teror dan Intimidasi

Sebelumnya, Lasmi mengaku kerap mendapatkan teror dan ancaman karena telah melaporkan kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia.

Selain melaporkan intimidasi yang ia terima ke kepolisian, Lasmi juga meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Pastinya banyak yang meneror saya dalam berbagai bentuk ya mereka, seperti mengintimidasi saya untuk mungkin tidak bersuara di sini atau mungkin mereka berharap saya mencabut kasus ini," ucap Lasmi di Mapolda Metro Jaya, Rabu lalu.

Laporan Lasmi Indaryani menjadi pintu gerbang bagi Satgas Antimafia Bola Polri mengungkap skandal pengaturan skor di Liga 3. Setidaknya sudah ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka pengaturan skor berdasarkan laporan mantan Manajer Persibara Banjarnegara itu.

10 Tersangka tersebut antara lain, DI alias Mbah Putih (mantan Ketua Asprov PSSI Yogyakarta), JLE (mantan anggota Exco PSSI), P (mantan anggota Komite Wasit PSSI), AYAS (wasit futsal), NS (wasit pertandingan), ML (anggota Direktorat Wasit), CH (wasit cadangan laga Persibara kontra Kediri), DS (pengawas pertandingan Persibara kontra PS Pasuruan), P (asisten wasit 1), dan MR (asisten wasit 2).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.