Sukses

Bahar bin Smith Disidang , Pendukung Demo di Depan PN Bandung

Berdasarkan pantauan, massa datang dari berbagai daerah seperti Bogor, Cianjur, Sukabumi, dan Garut.

Liputan6.com, Bandung - Massa pendukung Bahar bin Smith mulai berdatangan ke Pengadilan Negeri Klas IA Bandung, Kamis (28/2/2019). Para loyalis Bahar tersebut sudah menanti sidang dakwaan kasus penganiayaan terhadap remaja.

Berdasarkan pantauan, massa datang dari berbagai daerah seperti Bogor, Cianjur, Sukabumi, dan Garut.

Tampak juga ormas Front Pembela Islam (FPI) meramaikan aksi dukungan dengan menyerukan salawat. Selain berkumpul, massa juga turut berorasi di luar pengadilan.

Sebelum sidang dimulai, Bahar bin Smith muncul dan melambaikan tangan dari balik kaca ruangan sidang lantai dua. Kemudian massa yang sedang sedang menyerukan dukungan kepada Bahar meneriakkan takbir.

"Takbir, Allahu akbar," tutur massa.

Adapun polisi juga menutup dua pintu gerbang utama akses menuju halaman pengadilan. Sebelum memasuki ruang persidangan, aparat keamanan turut memeriksa tamu.

Bahar bin Smith diadili dengan dakwaan kesatu, yaitu pasal 333 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP, dakwaan subsider pasal 351 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP dan dakwaan ketiga pasal 80 ayat 2 jo Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.