Sukses

Polres Tanggamus Gelar Rekonstruksi Pemerkosaan Sedarah di Lampung

Gelar rekonstruksi pemerkosaan sedarah, Polres Tanggamus hadirkan pelaku, yakni ayah dan dua anak lelaki.

Patroli Indosiar, Lampung - Kasus pemerkosaan sedarah memasuki tahap baru. Kepolisian Tanggamus, Lampung, menggelar rekonstruksi dengan menghadirkan pelaku utama sang ayah dan dua anak laki-lakinya.  

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (28/2/2019),  rekonstruksi dilakukan di dua rumah para pelaku.

Dengan pengawalan ketat, rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing pelaku saat melakukan  pemerkosaan, yakni ayah (45), kakak (24) dan adik (17).  

Aksi ketiga pelaku terbongkar pada Kamis pekan lalu berkat laporan masyarakat dan sebuah organisasi perlindungan anak dan perempuan yang curiga terhadap para tersangka. Berdasarkan pemeriksaan polisi, aksi pencabulan dilakukan sejak tahun 2018.  

Selain karena korban yang tak berdaya, motif pelaku melakukan pemerkosaan sedarah juga karena tersangka kerap melihat video porno.  

“Untuk sementara, pemicu aksi pelaku karena konten pornografi di telepon pelaku,” ujar Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto.  

Pelaku terancam dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Selain itu, hukuman akan ditambah 1/3  lantaran dilakukan orang-orang yang mempunyai hubungan sedarah. (Karlina Sintia Dewi)