Sukses

Jokowi Hadiri Pleno Laporan Tahunan Mahkamah Agung

Presiden Jokowi menghadiri Pleno Mahkamah Agung (MA) RI tahun 2019 dalam rangka laporan tahunan MA tahun 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghadiri Pleno Mahkamah Agung (MA) RI tahun 2019 dalam rangka laporan tahunan MA tahun 2018. Pleno MA digelar di Cendrawasih Room, Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC) senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).

Jokowi didampingi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Hadir juga Jaksa Agung HM Prasetyo, Ketua Mahkamah Agung HM Hatta Ali, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Dalam sambutan, Jokowi menyampaikan terima kasih kepada jajaran MA yang telah menyelenggarakan laporan tahunan secara rutin. Dia menyebut, upaya ini sebagai tradisi yang baik untuk terus melakukan evaluasi kinerja MA.

"Saya ingin mengucapkan selamat kepada MA yang di era transparansi dan akuntabilitas ini secara konsisten terus menyelenggarakan laporan tahunan. Menyampaikan kepada publik berbagai program kerja, capaian, serta tantangan-tantangan yang dihadapi," kata Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini meyakini, laporan tahunan MA menjadi momentum untuk intropeksi diri guna meningkatkan kualitas penegakkan hukum peradilan di Tanah Air di masa mendatang.

"Penyampaian laporan tahunan kepada publik merupakan tradisi instropeksi diri untuk melakukan perbaikan untuk memenuhi harapan masyarakat agar keadilan betul-betul hadir semakin nyata," ucap Jokowi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Apresiasi Terobosan MA

Jokowi juga mengapresiasi terobosan yang dilakukan MA dalam waktu beberapa tahun terakhir.

Menurut Jokowi, MA telah mendukung langkah pemerintah dengan menegakkan hukum peradilan sehingga berdampak pada menanjaknya peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business.

"Seperti lompatan kemajuan peringkat Indonesia dalam ease of doing business dari 120 menjadi peringkat 73. Di situ ada peran penting dari reformasi di lembaga peradilan yang dipimpin MA," kata dia.

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.