Sukses

Sejumlah Kepala Daerah Diperiksa Diduga Langgar Aturan, JK Serahkan ke Bawaslu

JK juga menyerahkan urusan terkait Ganjar Pranowo kepada Bawaslu termasuk sejumlah kepala daerah lainnya yang menggelar aksi dukungan tersebut.

Fokus, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan deklarasi dukungan terhadap salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sejumlah kepala daerah lantaran posisi kepala daerah berbeda dengan posisi Aparatur Sipil Negara atau ASN lainnya.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (27/2/2019), sejumlah pejabat daerah kini dalam pemeriksaan Bawaslu karena diduga terlibat dalam aksi dukungan terhadap salah satu pasangan capres dan cawapres dan diduga melanggar aturan. Salah satunya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang diputus telah melanggar Undang-undang Pemda menyusul acara deklarasi dukungan ke paslon nomor 01.

JK juga menyerahkan urusan terkait Ganjar Pranowo kepada Bawaslu termasuk sejumlah kepala daerah lainnya yang menggelar aksi dukungan tersebut.

"Semua sudah diurus Bawaslu, tapi gubernur dan bupati itu posisinya lebih besar dari partai," ucap Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.

Meski demikian, dalam Pemilu, ASN tidak boleh berpihak dan JK pun selaku dewan pengarah TKN menegaskan bupati dan gubernur pilihan partai, sehingga tak bisa dikatakan dia harus independen karena memang dari partai.

Sementara itu, terkait soal azan yang disebut-sebut kalau Jokowi terpilih tidak ada azan lagi. Wapres JK menyatakan hal tersebut sebagai hoaks.

"Itu hoaks, tidak mungkin lah itu, dimana logikanya itu melarang azan," jelas Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. (Muhammad Gustirha Yunas)