Sukses

Bawaslu Serahkan Kasus 3 Ibu-Ibu Kampanye Hitam ke Polisi Bila Tak Cukup Bukti

Abhan mengatakan, apabaila tidak ditemukan pelanggaran, Bawaslu menyerahkan penanganan tiga ibu-ibu yang melakukan kampanye hitam terhadap capres petahana kepada Kepolisian.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan mengaku, sudah memerintahkan Bawaslu di daerah Karawang, Jawa Barat untuk menelusuri terkait kasus tiga ibu-ibu yang diduga melakukan kampanye hitam. 

"Sudah kami instruksikan ke Bawaslu di daerah untuk segera melakukan penelusuran dan sudah berkoordinasi dengan polisi," kata Abhan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).

Jika dalam penelusuran pihaknya menemukan adanya pelanggaran pemilu, maka akan diproses lebih lanjut oleh Bawaslu.

Namun, apabila tak ditemukan adanya  pelanggaran pihaknya akan menyerahkan penanganan kasus itu sepenuhnya kepada kepolisian setempat. 

"Kalau tidak muncul tindak pidana pemilu maka itu menjadi kewenangan kepolisian untuk menangani sesuai dengan aturan peraturan perundang-undangannya, apakah itu masuk KUHP atau masuk pelanggaran UU ITE," ungkap dia.

Dengan adanya kampanye hitam tersebut, ia ingin agar masyarakat juga berperan menyampaikan atau melakukan sosialisasi soal pemilu kepada masyarakat lainnya. Supaya pemilu berjalan dengan tertib dan lancar.

"Saya kira ini menjadi tanggung jawab kita bersama peserta pemilu dan masyarakat untuk ya berkampanye yang bijak untuk tidak saling memfitnah dan menyerang sesama satu sama lainnya," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditangkap Polres Karawang

Sebelumnya, Tiga orang ibu-ibu penyebar kampanye hitam menyerang pasangan Jokowi- Ma'ruf Amin, yang sempat viral di media sosial, diamankan Polres Karawang, Minggu (24/2) malam sekira pukul 23.30.

Ketiga orang perempuan yang diamankan bernama, Engqay Sugiarti (39) warga Babakanmaja Rt 01 RW 03, Ika Peranika (36) warga Kalioyod RT 02 RW 03 keduanya warga Desa Wancimekar,Kecamatan Kotabaru, Karawang, dan Citra Widianingsih, (38) Perumnas Bumi Telukjambe Blok W No. 273 Karawang.

Ketiga ditangkap dirumahnya masing-masing, oleh pihak Krimal Khusus Polres Karawang, setelah adanya laporan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin.

Saat dikonfirmasi ke Kapolres Karawang, AKBP Nur Edi Irwansyah Putra, mengatakan ketiganya diamankan Polres Karawang dan Polda Jabar sebagai tindakan preventif kepolisian

"Sebagai tindakan preventif kepolisian, ke tiga ibu-ibu tersebut diamankan oleh Polres Karawang bersama sama dengan Polda Jabar," katanya, Senin, 25 Februari 2019. 

 

Reporter: Nur Habibie

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.