Sukses

Sambut Hut Kota Tangerang, Pemkot Gelar Pekan Panutan Pajak

Kota Tangerang bekerjasama denga Kantor Pelayanan Pajak Pratama menggelar kegiatan Pekan Panutan Pajak yang merupakan rangkaian peringatan HUT Kota Tangerang ke 26.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang bekerjasama denga Kantor Pelayanan Pajak Pratama menggelar kegiatan Pekan Panutan Pajak yang merupakan rangkaian peringatan HUT Kota Tangerang ke 26.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah dalam arahannya saat memimpin apel pagi pegawai dalam rangka launching Logo MTQ XVI dan Pekan Panutan Pajak menyampaikan kegiatan ini dimaksudkan agar masyarakat sadar dan paham hasil pembangunan yang dilakukan oleh Pemkot merupakan hasil dari pajak yang dibayarkan.

"Masyarakat bisa bantu untuk monitoring hasil pembanguan yang telah dilakukan,"

"Karena pembangunan bisa dilakukan dengan hasil pajak yang dibayarkan," sambung Arief di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (25/2).

Arief menambahkan tujuan dilaksanakannya pekan panutan pajak adalah agar masyarakat dapat memahami akan kewajibannya membayar pajak sebagai warga negara dan warga kota Tangerang.

"Dan kegiatan ini menjadi salah satu cara untuk mensosialisasikannya," terang Wali Kota.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Herman Suwarman menyatakan selain Pekan Panutan Pajak, Pemkot juga menghapuskan sanksi administratif (denda) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaaan (P2) bagi warga Kota Tangerang.

"Penghapusan denda administratif tersebut efektif berlaku dari tanggal 01 Februari-31 Maret 2019," jelas Herman.

Herman juga menerangkan bahwa pendapatan daerah dari sektor pajak khususnya PBB, terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.

"Tahun lalu ditargetkan Rp 371 Milyar alhamdulillah bisa terealisir Rp 392 Milyar lebih, dan di tahun 2019 ini targetnya Rp 425 Milyar," pungkasnya.

Perlu diketahui, pada kegiatan Pekan Panutan Pajak Pemkot juga menetapkan Prilly Latuconsia yang merupakan artis ternama dan warga Kota Tanagetapkan Prilly Latuconsia yang merupakan artis ternama dan warga Kota Tangerang sebagai Duta Pajak Bumi dan Bangunan Kota Tangerang 2019. Tetapkan Prilly Latuconsia yang merupakan artis ternama dan warga Kota Tangerang sebagai Duta Pajak Bumi dan Bangunan Kota Tangerang 2019.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.