Sukses

Fakta-Fakta Terbakarnya 34 Kapal di Muara Baru

34 kapal yang terbakar tersebut merupakan kapal tradisional milik nelayan.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 34 kapal nelayan terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu 23 Februari 2019. Lokasi terbakarnya kapal tepat berada di depan Kantor Syahbandar Pelabuhan Muara Baru.

"Berdasarkan pengecekan langsung ada 34 kapal yang terbakar. Itu termasuk dengan jumlah bangkai kapal yang tersisa," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisari Besar Reynold Elisa Hutagalung saat dihubungi Liputan6.com, Minggu 24 Februari 2019.

34 kapal yang terbakar tersebut merupakan kapal tradisional. Reynold menjelaskan, kebakaran terjadi pukul 15.16 WIB. Api bersumber dari Kapal Motor Artamina Jaya.

"Sebelum kejadian, ada orang yang ngelas di kapal tersebut. Dugaan awal itu pemicunya," ucap Reynold.

Berikut sejumlah fakta yang dirangkum dari insiden kebakaran puluhan kapal di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara:

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Pemicu Kebakaran

Kebakaran yang melanda 34 kapal di Pelabuhan Muara Baru terjadi pada Sabtu 23 Februari 2019, sekitar pukul 15.16 WIB.

Dari hasil penyelidikan sementara, api yang menghanguskan kapal-kapal tersebut berawal dari Kapal Motor Artamina Jaya.

"Sebelum kejadian, ada orang yang ngelas di kapal tersebut. Dugaan awal itu pemicunya," Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Ajun Komisari Besar Reynold Elisa Hutagalung.

Sementara Kasudin Damkar Jakarta Utara Satriadi menyebut sempat terjadi ledakan saat kapal nelayan di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara terbakar.

"Pukul 15.44 WIB terjadi ledakan dari objek," ujar Satriadi saat dikonfirmasi.

 

3 dari 5 halaman

Ada Kapal Diduga Ilegal

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengidentifikasi puluhan kapal yang terbakar di Pelabuhan Muara Baru.

Dari 34 kapal yang terbakar, tiga kapal di antaranya ilegal atau tidak tercatat dalam sistem perizinan KKP dan data dari Kementerian Perhubungan.

"1 di antaranya yaitu KM Pesisir Andalan 3, pemilik PT Tanjung Permai Abadi, diduga ilegal. Tidak terdapat dalam sistem perizinan KKP maupun Kemenhub," demikian keterangan tertulis dari KKP.

 

4 dari 5 halaman

Korban Luka-Luka

Sejumlah orang tercatat mengalami luka-luka akibat insiden kebakaran 34 kapal di Pelabuhan Muara Baru pada Sabtu 23 Februari 2019.

Komandan Peleton Grup C Kecamatan Penjaringan Sudin Gulkarmat Jakarta Utara, Buang Miharja mengatakan, sejauh ini ada tiga orang yang terdata menjadi korban kebakaran kapal. Mereka pun kini menjalani perawatan di Rumah Sakit terdekat.

Mereka antara lain karyawan dari PT KMC Risma (20) dan Maria (20). Selain itu ada Anggo Widardo (35), petugas pemadam kebakaran dari Penjaringan Jakarta Utara.

Anggo pingsan saat berupaya memadamkan api. Saat ini seluruh korban sedang dalam perawatan medis.

"Semua korban dibawa ke Rumah Sakit Atma Jaya. Mereka rawat jalan karena sesak napas," ucap dia di lokasi, Minggu 24 Februari 2019.

 

5 dari 5 halaman

Periksa 12 Saksi

Polisi terus menyelidiki kebakaran terjadi di dermaga Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan. Sejauh ini, sebanyak 12 orang saksi telah dimintai keterangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik sudah memeriksa 12 saksi terkait kebakaran kapal tersebut.

Mereka yang diperiksa antara lain ABK kapal, kapten kapal, pemilik kapal, dan regulator dari syahbandar.

"Nanti semuanya ini kita minta keterangan semuanya berkaitan dengan SOP yang ada. Kita cek apakah dalam suatu pembenahan perbaikan kapal itu di mana lokasinya, SOP-nya seperti apa. Jadi tim masih bekerja untuk mencari keterangan-keterangan terbakarnya kapal ini," ucap Argo di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Minggu 24 Februari 2019.

Argo mencatat, total ada 34 kapal yang terbakar. Adapun, lokasi kapal terbagi menjadi beberapa titik.

"Itu ada di dalam kolam sebelah kanan saya ini ada 27, dan 7 kapal ada di luar. Karena pada saat kejadian sudah dibawa keluar ke sana. Kemudian juga beberapa kapal yang masuk ke dalam air, artinya tenggelam, masih tersisa keliatan beberapa bagian saja," terang dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.