Liputan6.com, Jayapura - Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua, Paku Wanimbo, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polri telah ditangkap di Mulia. Penangkapan itu berlangsung pada Kamis 21 Februari 2019 petang.
Kapolres Puncak Jaya AKBP Ary Purwanto mengatakan anggota kelompok kriminal bersenjata itu sempat melakukan perlawanan sehingga polisi menembaknya.
Baca Juga
"Memang benar, Paku Wanimbo sebelum ditangkap sempat ditembak anggota karena berupaya melarikan diri dan terkena bagian pantatnya," kata Ary Purwanto di Jayapura seperti dilansir dari Antara, Jumat (22/2/2019).
Advertisement
Dia mengatakan, penangkapan terhadap anggota kelompok kriminal bersenjata tersebut dilakukan saat yang bersangkutan berada di sekitar Bandara Mulia, Puncak Jaya, Papua.
Paku Wanimbo sudah masuk dalam daftar buron polisi sejak 2016 lalu.Â
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pengakuan Paku Wanimbo
Anggota kelompok kriminal bersenjata itu masih dirawat di RSUD Mulia. Meski demikian, polisi telah meminta keterangan sementara kepada yang bersangkuta.
Wanimbo mengakui terlibat dalam sejumlah kasus penyerangan dan penembakan terhadap warga sipil.
"Wanimbo mengaku terlibat dalam penyerangan pos Kulirik tahun 2014 dan penembakan guru tahun 2016 di Karubate, Kabupaten Puncak Jaya, namun kami masih terus mendalaminya," ujar Ary.
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement