Sukses

Buron Terduga Teroris Abu Hilwa Ditangkap Saat Razia Lalu Lintas

Terduga teroris itu ditangkap di Jalan Lingkar Geneng, Kertosari - Temanggung, Jawa Tengah pada Kamis 14 Februari 2019 sekitar pukul 10.30 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Buronan Densus 88 Antiteror Polri bernama Triyono Wagimin Atmo alias Andalus alias Abu Hilwa ditangkap polisi saat razia lalu lintas. Terduga teroris itu ditangkap di Jalan Lingkar Geneng, Kertosari - Temanggung, Jawa Tengah pada Kamis 14 Februari 2019 sekitar pukul 10.30 WIB.

"Telah diamankan satu orang jaringan teror JAD (Jamaah Ansharut Daulah) pada saat dilakukan razia lalu lintas di daerah tersebut," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Kamis (21/2/2019).

Dedi menjelaskan, penangkapan bermula saat seorang pengemudi melarikan diri ke sawah ketika mobilnya dihentikan polisi pada razia lalu lintas. Aksi tersebut memicu kecurigaan polisi terhadap barang yang dibawa di dalam mobil.

Polisi kemudian memanggil ahli kunci untuk membuka paksa mobil yang ditinggalkan. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa buku-buku yang berkaitan dengan aksi terorisme dan radikalisme.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Buka Paksa Mobil

Selanjutnya, petugas membuka paksa mobil yang diparkirkan. Pada saat mobil dibuka paksa dengan mendatangkan tukang kunci dan digeledah, ditemukan beberapa barang bukti.

"Setelah diamankan, ternyata pelaku adalah orang yang masuk DPO (daftar pencarian orang) Densus 88 Antiteror," tutur Dedi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.