Sukses

Usai Dilantik, Gubernur Riau Diminta Jokowi Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan

Presiden Jokowi resmi melantik Syamsuar-Edy Natar Nasution sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi resmi melantik Syamsuar-Edy Natar Nasution sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. Syamsuar mengaku diminta Jokowi untuk segera mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Riau.

"Ya tentunya ada pesan bapak Presiden, karena bapak Presiden punya perhatian besar terhadap kebakaran hutan dan lahan," ujar Syamsuar usai dilantik di Istana Negara Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Syamsuar menyadari wilayah Riau berbatasan dengan Singapura dan Malaysia. Untuk itu, dia berkomitmen menjaga marwah negara Indonesia dengan memastikan tak akan ada kasus kebakaran hutan dan lahan di kemudian hari.

"Yang mempengaruhi tentunya asap yang menggangu nanti, baik anak-anak sekolah, dan kehidupan kami semua, dan juga berkaitan dengan penerbangan," katanya.

Dia mengaku akan segera mensosialisasikan pencegahan kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat Riau. Syamsuar mengaku kebakaran hutan dan lahan merupakan salah satu hal yang akan difokuskannya.

"Kami akan turun ke semua kabupaten dan kota bersama Forkopimda dan BPBD agar nanti masyarakat kita lebih dini mereka tahu nanti pentingnya menghadapi kekeringan. Yang kita khawatirkan adalah kebakaran hutan dan lahan," jelas Syamsuar.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ada Beberapa Titik Api

Syamsuar mengatakan sampai pertengahan Februari ini terdapat beberapa titik api di sejumlah wilayah. Untuk itu, dia akan segera bekerja menyelesaikan permasalah kebakaran hutan dan lahan di Riau.

"Karena dengan adanya begitulah kita bisa memanfaatkan anggaran sekaligus juga bertindak cepat antisipasi kebakaran hutan," ucapnya.

Sebelumnya, Provinsi Riau menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terhitung mulai 19 Februari hingga 31 Oktober 2019. Hal ini dilakukan karena kian minimnya curah hujan di sejumlah kabupaten dan kota sebagai pemicu munculnya titik api.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pekanbaru Edward Sanger menjelaskan, penetapan kali ini berbeda dengan sebelumnya yang biasanya berlangsung 6 bulan. Kali ini waktunya 8 bulan mengingat pemilihan legislatif dan presiden.

Dengan status ini, Edward menyebut BPBD akan fokus pada pemadaman api. Juga akan dioptimalkan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) seperti helikopter untuk water bombing.

"Bantuan alat pemadam ke daerah juga dioptimalkan, begitu juga anggaran. Anggaran kedaruratan itu bisa digunakan ditahun ini dari APBD yang masuk ke biaya tidak terduga," jelas Edward.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.